Briptu Daffa Kritis 48 Jam Akibat Luka Tembak, Kini Mulai Pulih

Sabtu, 8 Februari 2025 - 02:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Briptu Daffa Jalani Pemulihan Intensif//Foto: Istimewa.

Briptu Daffa Jalani Pemulihan Intensif//Foto: Istimewa.

KOTAMOBAGU, INTAINEWS.ID – Briptu Muhammad Daffa Pratama Abdjul, anggota Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), mengalami luka tembak saat bertugas mengamankan bentrokan antarwarga di Kabupaten Bolmong.

Insiden terjadi pada Kamis (30/01/2025) dan menyebabkan Briptu Daffa mengalami luka tembak di dada sebelah kiri akibat proyektil dari senjata angin rakitan kaliber 8 mm.

Setelah insiden tersebut, Briptu Daffa segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu untuk mendapatkan perawatan medis.

Ia sempat berada dalam kondisi kritis selama 48 jam sebelum akhirnya menunjukkan tanda-tanda pemulihan.

Tim medis RSUD Kotamobagu bekerja keras untuk memastikan tidak ada sisa proyektil yang tersisa di tubuhnya.

Ayah Briptu Daffa, Rusli Abdjul, mengungkapkan kepanikan keluarga saat menerima kabar penembakan tersebut.

“Kami sangat panik saat mendengar Daffa terkena tembakan. Syukurlah para dokter di RSUD Kotamobagu berhasil menyelamatkannya,” ujar Rusli, Jumat (07/02/2025).

Menurut Rusli, Kapolres Bolmong AKBP Lido R. Antoro sempat menyarankan agar Briptu Daffa dirujuk ke RSUD Bhayangkara Manado.

Namun, tim medis di Kotamobagu memastikan bahwa penanganan dapat dilakukan di RSUD Kotamobagu hingga kondisinya stabil.

Setelah melalui serangkaian perawatan, Briptu Daffa akhirnya diperbolehkan pulang pada Selasa (04/02/2025), meskipun masih harus menjalani pemeriksaan rutin dengan dokter spesialis bedah.

Selain berterima kasih kepada tenaga medis, Rusli juga mengapresiasi langkah cepat Polres Bolmong dalam mengungkap pelaku penembakan.

“Saya sangat berterima kasih kepada Kapolres, Kasat Reskrim, dan jajaran Polres Bolmong karena berhasil menangkap pelaku dengan cepat,” tambahnya.

Rusli berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan konflik dengan kekerasan.

“Jika ada masalah, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum. Jangan sampai konflik antarwarga menimbulkan korban yang seharusnya bisa dihindari,” tandasnya.***

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PKB Tegaskan Penataan RT/RW Kotamobagu Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Pimpin Peringatan Harganas ke-33 di Alun-alun Boki Hontinimbang
Wali Kota Weny Gaib: Silaturahmi Kunci Perkuat Sinergi Pemkot Kotamobagu dan Insan Pers
Asisten I Sahaya Mokoginta Tutup Matali Cup V, Apresiasi Semangat Sportivitas Peserta
Pemkot Kotamobagu Ajak Masyarakat Manfaatkan Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Enam SPM
Pelantikan Penjabat Sangadi Moyag Tampoan, Weny Gaib Dorong Pemerintahan Desa yang Efektif
Pemkot Kotamobagu Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah di Masjid Agung Baitul Makmur
Pemkot Kotamobagu Tegaskan RT/RW Tidak Wajib Dampingi Petugas Sensus Ekonomi 2026

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:13

PKB Tegaskan Penataan RT/RW Kotamobagu Sesuai Ketentuan Perundang-undangan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:52

Wali Kota Kotamobagu Weny Gaib Pimpin Peringatan Harganas ke-33 di Alun-alun Boki Hontinimbang

Sabtu, 27 Juni 2026 - 00:57

Wali Kota Weny Gaib: Silaturahmi Kunci Perkuat Sinergi Pemkot Kotamobagu dan Insan Pers

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:04

Asisten I Sahaya Mokoginta Tutup Matali Cup V, Apresiasi Semangat Sportivitas Peserta

Jumat, 19 Juni 2026 - 01:08

Pemkot Kotamobagu Ajak Masyarakat Manfaatkan Posyandu sebagai Pusat Pelayanan Enam SPM

Berita Terbaru