Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limboto,— Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen menyelesaikan persoalan penataan aset dan akses pertanahan demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pemangku kepentingan.

Langkah ini ditandai dengan dilaksanakannya Kegiatan Pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan Pengembangan Potensi Penataan Akses Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Desa Taulaa, Kecamatan Bilato, Kabupaten Gorontalo, Rabu (7/10/2026).

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menegaskan pentingnya penyelesaian status Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis masa berlakunya agar tidak menimbulkan potensi konflik sosial di masa mendatang. Menurutnya, penetapan kepastian hukum atas tanah eks-HGU merupakan wujud nyata pelaksanaan program Reforma Agraria.

“Kepastian hukum ini sangat krusial, baik bagi mantan pemegang HGU, masyarakat penggarap setempat, maupun pemerintah daerah. Laju pertumbuhan penduduk terus meningkat sementara luas daratan tidak bertambah. Jika tidak ditata dan diatur dari sekarang, persoalan pertanahan bisa menjadi bom waktu di kemudian hari,” tegas Bupati Sofyan Puhi dalam sambutannya.

Penataan lahan ini juga menjadi dasar utama untuk mendukung berbagai program strategis nasional maupun daerah. Bupati Sofyan menjelaskan bahwa kepastian ketersediaan lahan sangat dibutuhkan untuk merealisasikan pembangunan infrastruktur penunjang di kawasan tersebut, seperti proyek Kampung Nelayan hingga pembangunan fasilitas dermaga.

Kegiatan yang dihadiri oleh jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sekretaris Daerah, Komandan Lanal, Camat Bilato, serta perangkat desa ini menghasilkan beberapa agenda krusial, termasuk pemaparan hasil pemetaan lahan dan perencanaan penetapan status eks-HGU.

Melalui sinergi antar-instansi dalam Gugus Tugas Reforma Agraria, Pemkab Gorontalo optimistis proses redistribusi dan penataan akses tanah ini dapat berjalan lancar demi mendorong kesejahteraan masyarakat lokal serta menciptakan tata kelola pertanahan yang tertib dan berkeadilan.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Siber, Pemkab Gorontalo Resmi Miliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS)
Hadiri Prosesi Mopotilolo Kapolda Baru, Bupati Sofyan Puhi Komit Perkuat Sinergi Daerah
Sofyan Puhi Minta Jajaran Desa Satu Komando Tangani Persoalan Masyarakat
Buka FGD RDTR dan KLHS, Bupati Sofyan Puhi Tegaskan Penataan Ruang Kunci Cegah Konflik Lahan
Puskesmas Pulubala Perkuat Tracking Malaria, 35 Warga Desa Molamahu Diperiksa
Bupati Sofyan Puhi Dampingi Gubernur Serahkan 41 Alsintan, Perkuat Optimalisasi Lahan Pertanian
Atasi Keterbatasan Armada Air Bersih, Bupati Gorontalo Instruksikan Penguatan Koordinasi Lintas Sektor
Dinkes Kabupaten Gorontalo Tindak Lanjuti Rakor Malaria, Perkuat CKG dan Tracking Kasus Berbasis Faktor Risiko

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:13

Pemkab Gorontalo Akselerasi Kepastian Hukum Lahan Eks-HGU Lewat Program TORA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 01:24

Perkuat Ketahanan Siber, Pemkab Gorontalo Resmi Miliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS)

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:21

Hadiri Prosesi Mopotilolo Kapolda Baru, Bupati Sofyan Puhi Komit Perkuat Sinergi Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:39

Sofyan Puhi Minta Jajaran Desa Satu Komando Tangani Persoalan Masyarakat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:00

Puskesmas Pulubala Perkuat Tracking Malaria, 35 Warga Desa Molamahu Diperiksa

Berita Terbaru