DPR RI Akhirnya Jawab Desakan Tuntutan 17+8, Umumkan Enam Keputusan Penting

Sabtu, 6 September 2025 - 21:04

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Desakan berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam gerakan Tuntutan 17+8 akhirnya mendapat respon resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Dalam rapat konsultasi bersama pimpinan fraksi, DPR merumuskan enam keputusan yang disebut sebagai langkah awal pembenahan internal sekaligus wujud transparansi terhadap publik.

Pengumuman itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat (5/9/2025). Ia menegaskan, keputusan yang diambil merupakan hasil rapat sehari sebelumnya, Kamis (4/9/2025).

“Ini adalah komitmen bersama pimpinan DPR dan fraksi untuk menjawab aspirasi masyarakat. Ada enam poin penting yang sudah kami sepakati,” ujar Dasco.

Enam Poin Keputusan DPR RI

Berikut isi keputusan resmi DPR RI sebagai jawaban atas desakan Tuntutan 17+8:

  1. Penghapusan Tunjangan Perumahan
    Mulai 31 Agustus 2025, tunjangan perumahan bagi anggota DPR RI dihentikan.
  2. Moratorium Kunjungan Kerja ke Luar Negeri
    Sejak 1 September 2025, seluruh kunjungan kerja luar negeri ditiadakan, kecuali yang berkaitan langsung dengan tugas kenegaraan resmi.
  3. Pemangkasan Fasilitas dan Tunjangan
    Beberapa fasilitas dan tunjangan dipangkas, termasuk biaya listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, serta tunjangan transportasi.
  4. Penghentian Hak Keuangan Anggota Dinonaktifkan
    Anggota DPR yang dinonaktifkan partainya tidak lagi berhak menerima gaji maupun tunjangan.
  5. Koordinasi Penonaktifan dengan MKD
    Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta menjalin koordinasi dengan mahkamah partai terkait anggota yang telah diberhentikan sementara.
  6. Penguatan Transparansi dan Partisipasi Publik
    DPR RI berkomitmen meningkatkan keterbukaan dan melibatkan publik dalam setiap proses legislasi serta kebijakan penting.

Dasco menyebut, enam langkah ini ditandatangani oleh seluruh pimpinan DPR RI, yakni Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal.

“Semua pimpinan sudah menandatangani sebagai bentuk keseriusan DPR dalam menata diri dan menjawab harapan rakyat,” tegasnya.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog
Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi
Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK
Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih
Valentino Rossi Akhirnya Geber Motor di Sirkuit Mandalika, Debut Perdana Sang Legenda di Tanah Air
Polri Buka Pendaftaran SIPSS 2026, Terbuka untuk Lulusan D-IV hingga Dokter Spesialis
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Trading Kripto, Seret Nama Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:02

Di Tengah Gempuran Media Sosial Modern, Kaula Muda Masih Bertahan di Camfrog

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:29

Bertemu Ketum Adin Jauharudin, Ansor Sulut Perkuat Agenda Strategis Organisasi

Selasa, 31 Maret 2026 - 06:14

Nelson Pomalingo Dipercaya Kelola Kampus dan Perkebunan di Lampung, Usung Integrasi Riset dan Energi Terbarukan

Selasa, 3 Maret 2026 - 14:36

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Kena OTT KPK

Kamis, 5 Februari 2026 - 15:22

Kiprah Putra Darah Mongondow Letkol Arm. Vicky H. Mamonto di Pucuk Pimpinan Yonarmed 7/Biringgalih

Berita Terbaru