BOLMUT | INTAINEWS.ID -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Melalui Sistem Keuangan Desa (Siskeudes 2.0.5) Berbasisi Online Bertempat di The Sentra Hotel Minahasa Utara. Selasa (5/9/2023)
dalam kegiatan ini dihadiri seluruh sangadi, dan perangkat Desa Se- Bolmut,
kegiatan ini juga bekerja sama dengan Samanong Research Institute (SAREI) lembaga Pendidikan dan pelatihan SDM
Dalam Sambutan Wakil Bupati mengatakan telah di tetapkannya undang undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Maka desa diberi kewenagan untuk mengatur desa termasuk kewenangan mengatur keuangan desa.
“sehingga salah satu indikator penyelenggaraan pemerintah adimintrasi yang baik dalam penyelenggaraan Pemerintah desa, adalah terwujudnya tata kelola keuangan desa yang memenuhi prinsip prinsip mekanisme, tata cara pengelolaan keuangan sesuai regulasi yang ada”ucapnya
Dikatakan bahwa untuk mewujudkan hal tersebut pembinaan, pengawasan, dan fasilitasi penyelenggaraan pengelolaan keuangan desa, maka, BPKP bersama Kementerian dalam negeri telah melauncing sistem keuangan desa (SISKEUDES) Berbasis online yang dirancang untuk membuat laporan pengelolaan keuangan desa secara REAL TIME dan UP TO DATE, Sehingga Pemerintah daerah, provinsi dan Pusat dapat informasi secara cepat
“Pengelolaan keuangan desa harus dikelola Berdasarkan asas transparan, akuntabel, Partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran. Hal ini Bertujuan untuk memajukan serta memakmurkan desa, untuk dapat mewujudkan tujuan tersebut, maka setiap desa harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Terutama dalam hal mengoprasikan sebuah teknologi komputer serta harus Bisa Mengoprasikan aplikasi Siskeudes” tutupnya wabub











