Usaha Mesin Tembak Ikan Marak di Singkawang, Masyarakat Pertanyakan janji berantas Praktek perjudian

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:18

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINGKAWANG  -Aktivitas usaha mesin tembak ikan kian menjamur di Kota Singkawang, Kalimantan Barat.

Fenomena ini memicu keresahan masyarakat yang menilai janji aparat kepolisian untuk memberantas praktik perjudian belum sepenuhnya terealisasi.
Sejumlah lokasi usaha mesin tembak ikan diketahui beroperasi secara terbuka, baik di pusat kota maupun wilayah pinggiran.

Beberapa warga menyebut, sebagian pemilik usaha tersebut berasal dari luar daerah, bahkan ada yang dikaitkan dengan warga negara asing.

Saat wartawan Intainews.id mengonfirmasi di salah satu lokasi usaha mesin tembak ikan di Singkawang, seorang staf mengaku tempat tersebut memiliki izin resmi.

“Kata bos, ini sudah ada izinnya, Bang,” ujarnya usai menghubungi pemilik melalui telepon.

Namun, ketika diminta menunjukkan izin yang dimaksud, staf tersebut enggan berkomentar lebih jauh.
“Saya tidak tahu, Bang. Saya hanya bekerja di sini,” katanya singkat.

Pernyataan itu menimbulkan tanda tanya mengenai legalitas usaha mesin tembak ikan yang kian menjamur di Singkawang. Sebab, praktik permainan tersebut kerap dikaitkan dengan aktivitas perjudian yang melibatkan unsur pertaruhan uang.

Secara hukum, segala bentuk perjudian dilarang di Indonesia. Hal itu diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Selain itu, Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan agar seluruh jajaran Polri menindak tegas segala bentuk praktik perjudian.

Pengamat hukum menilai, lemahnya penegakan hukum berpotensi membuat praktik tersebut terus berkembang. Bahkan, dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi bisnis ini sempat mencuat di kalangan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Singkawang dan Pemerintah Kota Singkawang belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya usaha mesin tembak ikan di wilayah tersebut.

Warga berharap aparat segera bertindak tegas untuk menertibkan aktivitas yang dinilai meresahkan ini, agar tidak berdampak negatif terhadap tatanan sosial masyarakat.

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro
Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak
Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Talenrang Turun Langsung Distribusikan KKS PKH dan BPNT di Biringbulu
Wabup Gowa Dorong Penguatan TNI–Pemda Hadapi Tantangan Daerah
Firdaus Hills Tawarkan Kavling Wisata Strategis di Pattallassang, Harga Mulai Rp150 Juta
Pemprov dan Pemkab Gorontalo Teken PKS Pinjam Pakai Lapangan Golf dan Pacuan Kuda
Vonis Ringan Kasus Kekerasan Anak di Gowa Tuai Kekecewaan Keluarga Korban
Ketua OKK DPD JOIN Gowa Dijenguk Wakil Ketua OKK DPW JOIN Sulsel di RS Thalia Irham Panciro

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:01

Hari Santri Nasional ke-10,Wabup Gowa Menjadi Pembina Upacara Di Pondok Pesntren As Sunnah Panciro

Minggu, 5 Oktober 2025 - 14:18

Usaha Mesin Tembak Ikan Marak di Singkawang, Masyarakat Pertanyakan janji berantas Praktek perjudian

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:18

Tingkatkan Layanan RSUD Syekh Yusuf, Bupati Gowa Lakukan Inspeksi Mendadak

Kamis, 25 September 2025 - 08:02

Pastikan Tepat Sasaran, Bupati Talenrang Turun Langsung Distribusikan KKS PKH dan BPNT di Biringbulu

Senin, 22 September 2025 - 16:20

Wabup Gowa Dorong Penguatan TNI–Pemda Hadapi Tantangan Daerah

Berita Terbaru