Proyek Strategis Jembatan Gantung Goyo di Bolmut Menyita Perhatian DPRD

Selasa, 5 Desember 2023 - 09:11

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT | INTAINEWS ID  – Progres pembangunan Jembatan Gantung Goyo di Desa Keimanga, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Bolmut. Pada kunjungan Senin (04/12/2023),

 

Ketua Komisi III, Sartono Dotinggulo, mengungkapkan kekhawatiran terkait lambatnya progres yang tidak sesuai dengan batas waktu kontrak.

“Dari jadwal pelaksanaan pekerjaan Jembatan Goyo ini, saat ini sudah selesai masa kontrak dan kemudian dilanjutkan dengan adendum. Namun, jika melihat progres saat ini, seperti tidak akan capai sampai batas waktu yang diberikan.” Ucapnya.

Pentingnya jembatan ini bagi masyarakat Bolmut juga disuarakan oleh anggota Komisi III DPRD Bolmut, Suriansyah Korompot.

“Ini jujur saja kami sampaikan, terwujudnya jembatan ini, merupakan impian dari masyarakat Bolmut. Jadi kami minta, kepada pelaksana untuk mengerjakan pekerjaan ini dengan serius. Juga kepada pihak Balai, untuk mendampingi pekerjaan ini,” kata Suriansyah.

Ia menyoroti dampak sulitnya akses warga saat banjir jika jembatan tidak segera selesai.

Kritikan terkait mutu pekerjaan juga disampaikan oleh anggota Komisi III DPRD Bolmut, Moh Abdul Rafiq Pangau, yang mempertanyakan spesifikasi material batu pada pondasi jembatan. Meskipun PPK Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulut, Renly Sembiring, menegaskan pemantauan terhadap mutu pekerjaan, komisi meminta penjelasan terkait keterlambatan dan kendala keuangan dari pihak pelaksana.

Dalam responsnya, pihak pelaksana mengakui kendala keuangan, namun mengungkapkan bahwa PPK telah membantu dalam menanggulangi masalah tersebut.

Meskipun progres pekerjaan mencapai 70-80 persen, proyek tersebut melewati masa kontrak dan masuk tahap adendum, dengan harapan dapat diselesaikan sebelum batas waktu denda pada 30 Desember 2023.

Pihak BPJN melalui Renly Sembiring menjelaskan bahwa proyek tersebut dibanderol dengan anggaran sebesar Rp. 5.802.292.000. Dengan progres saat ini, BPJN berharap agar pekerjaan tersebut dapat terselesaikan sesuai harapan, meski melewati waktu adendum hingga masuk tahap waktu denda.

 

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Finalisasi SOTK Rampung, Sekda: Pemkab Gorontalo Siap Terapkan Struktur Baru pada Pembahasan APBD 2027
Bupati dan Wabup Boltara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS T.A 2027 di Paripurna DPRD
Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Bupati dan Wabup Boltara Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Baru
Peringati HA Bupati Boltara Launching SIMPEGDA dan SIDAK ASN, Teken PKS Isbat Nikah Terpadu serta Inovasi RESEPZI
Sinergi untuk Kepastian Hukum Pertanahan, Sekda Boltara Buka Rakor Awal GTRA Tahun 2026
Pemkab Boltara Matangkan RKA 2027, Wabup Tekankan Anggaran Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat
Wabup Boltara Buka Bimtek Pencatatan Sipil, Perkuat Sinergitas Penertiban Adminduk
Osco Olfriady Letunggamu Ditetapkan sebagai Konsul Kehormatan Belanda untuk Sulawesi, Kerabat Beri Ucapan Selamat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:36

Finalisasi SOTK Rampung, Sekda: Pemkab Gorontalo Siap Terapkan Struktur Baru pada Pembahasan APBD 2027

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:30

Bupati dan Wabup Boltara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS T.A 2027 di Paripurna DPRD

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:34

Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Bupati dan Wabup Boltara Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Baru

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:28

Peringati HA Bupati Boltara Launching SIMPEGDA dan SIDAK ASN, Teken PKS Isbat Nikah Terpadu serta Inovasi RESEPZI

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:48

Sinergi untuk Kepastian Hukum Pertanahan, Sekda Boltara Buka Rakor Awal GTRA Tahun 2026

Berita Terbaru