LIMBOTO, DKISP – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mempercepat implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) berbasis digital untuk transaksi belanja pemerintah. Tiga organisasi perangkat daerah (OPD) disiapkan sebagai proyek percontohan tahap awal penerapan KKPD.
Ketiga OPD tersebut yakni Inspektorat, Baperida, dan Badan Keuangan. Persiapan implementasi KKPD dibahas dalam rapat program BENTOR (Blusukan Implementasi Program Unggulan Of The Year Gorontalo) TP2DD di Ruang UPANGO Kantor Badan PKPD Gorontalo, Kamis (8/10/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo Sugondo Makmur mendorong agar implementasi KKPD ini segera terealisasi. Menurutnya, transaksi belanja pemerintah melalui sistem digital dapat meningkatkan keamanan dan transparansi sekaligus mengurangi penggunaan uang tunai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“KKPD berbasis digital ini bertujuan meningkatkan keamanan transaksi, mencegah penyimpangan atau fraud, mengurangi penggunaan uang tunai serta mengurangi idle cash,” ujar Sugondo.
Saat ini, pemerintah daerah tengah menyiapkan sejumlah kebutuhan implementasi, di antaranya regulasi melalui Peraturan Bupati tentang KKPD, Perjanjian Kerja Sama dengan Bank SulutGo, serta penetapan besaran Uang Persediaan (UP) untuk transaksi non-tunai.
Dari sisi perbankan, proses penerbitan KKPD Bank SulutGo masih menunggu surat permohonan penerbitan dari Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Setelah kartu diterbitkan, transaksi belanja melalui KKPD bisa mulai diuji pada tiga OPD yang telah ditetapkan sebagai pilot project.
Implementasi KKPD tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong tata kelola belanja pemerintah yang lebih digital, efisien, transparan dan mudah dipantau. Pemkab Gorontalo menargetkan penerapan pada OPD percontohan menjadi langkah awal menuju perluasan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah daerah.
Penulis : Ib











