LSM Petisi Sakti Desak Kejari Sungai Penuh Tetapkan Eks Kades Koto Baru Jadi Tersangka

Senin, 6 Oktober 2025 - 18:16

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – | Desakan terhadap penegakan hukum terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) kembali bergema di Kota Sungai Penuh. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Petisi Sakti menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Senin (6/10/2025), menuntut agar Kejari segera menetapkan mantan Kepala Desa Koto Baru sebagai tersangka.

Dalam aksi tersebut, massa LSM Petisi Sakti membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan seruan penegakan hukum. Mereka menuntut Kejari menindaklanjuti laporan dugaan penyalahgunaan DD dan ADD di dua desa, yakni Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, serta Desa Koto Baru, Kecamatan Tanah Kampung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penyimpangan keuangan desa itu ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Di Desa Pelayang Raya, dugaan korupsi terjadi pada tahun anggaran 2021–2024, sementara di Desa Koto Baru, perbuatan serupa diduga dilakukan oleh mantan kepala desa Yuni Hansah pada periode 2019–2023.

Ketua LSM Petisi Sakti, Indra Wirawan, dalam orasinya menegaskan agar Kejari Sungai Penuh bersikap tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani kasus tersebut.

“Kami mendesak Kejari Sungai Penuh untuk segera memanggil, memeriksa, dan menetapkan mantan Kepala Desa Koto Baru sebagai tersangka. Sekretaris Desa dan Kepala Urusan Desa juga harus diperiksa karena diduga mengetahui dan ikut terlibat dalam penyimpangan anggaran,” tegas Indra.

Ia juga meminta Kejari segera menerbitkan Surat Perintah Dugaan (Sprindug) dan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sebagai langkah konkret mempercepat proses hukum serta menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intelijen Kejari Sungai Penuh Moehargung Alsonta menyampaikan permohonan maaf atas lambatnya proses penanganan laporan. Ia menegaskan, Kejari akan segera menindaklanjuti kasus tersebut dalam waktu dekat.

“Kami minta maaf atas keterlambatan dalam penanganan laporan terkait mantan Kepala Desa Koto Baru. Dalam waktu dekat, kasus ini akan segera kami proses dan tindaklanjuti,” ujar Moehargung.

Ia menjelaskan, keterlambatan proses hukum terjadi karena terlapor diketahui telah berpindah domisili ke Provinsi Lampung. Namun demikian, Kejari berkomitmen tetap menuntaskan perkara tersebut sesuai dengan prosedur hukum.

“Kami mohon rekan-rekan LSM bersabar. Kejari Sungai Penuh tetap berkomitmen menindaklanjuti laporan sesuai mekanisme hukum,” tambahnya.

Aksi damai yang berlangsung tertib itu mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. LSM Petisi Sakti menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga adanya kejelasan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Menurut Indra, perjuangan mereka bukan semata menuntut penetapan tersangka, melainkan menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa agar tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penulis : Elda Febriani

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLTA Jelaskan Penyebab Turunnya Debit Air Danau Kerinci, Bukan Karena Operasional Pembangkit
Disaksikan Bupati Kerinci, Kamko Cup 1 Ditutup dengan Laga Final Sengit dan Meriah
Sejumlah Wartawan Kecewa, Coffee Morning Kejari Sungai Penuh Dinilai Eksklusif
Konsisten Majukan Pertanian, Bupati Monadi Tanam Padi Bersama dan Serahkan Bantuan Alsintan di Kemantan Raya
PT KMH Hadirkan Harapan Baru bagi Pelayanan Medis di Kabupaten Kerinci
Skenario Gerindra Tercium, Ketua DPD TMN Kota Sungai Penuh dan Kerinci dari Kader Partai Gerindra
FPTI Sungai Penuh Raih 6 Medali di Kejurprov Jambi
RSUD Sungai Penuh Raih Akreditasi Utama, Wujud Pelayanan “S3” untuk Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48

PLTA Jelaskan Penyebab Turunnya Debit Air Danau Kerinci, Bukan Karena Operasional Pembangkit

Selasa, 20 Januari 2026 - 16:49

Disaksikan Bupati Kerinci, Kamko Cup 1 Ditutup dengan Laga Final Sengit dan Meriah

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:43

Sejumlah Wartawan Kecewa, Coffee Morning Kejari Sungai Penuh Dinilai Eksklusif

Senin, 24 November 2025 - 00:32

Konsisten Majukan Pertanian, Bupati Monadi Tanam Padi Bersama dan Serahkan Bantuan Alsintan di Kemantan Raya

Selasa, 4 November 2025 - 20:28

PT KMH Hadirkan Harapan Baru bagi Pelayanan Medis di Kabupaten Kerinci

Berita Terbaru