Satpol PP Gorontalo Klarifikasi Video Viral Insiden Kantor Gubernur, Ungkap Fakta Sebenarnya

Sabtu, 28 Desember 2024 - 20:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo menggelar konferensi pers pada untuk meluruskan kabar yang beredar terkait video viral insiden di Kantor Gubernur Gorontalo. Pada Jum’at (27/12/2024).

Video tersebut, menurut pihak Satpol PP, telah diedit sehingga tidak menggambarkan kejadian secara utuh.

Sekretaris Satpol PP Provinsi Gorontalo, Rully Lasulika, menegaskan bahwa video yang tersebar di media sosial dapat memicu kesalahpahaman publik.

“Kami sangat menyayangkan berita yang tersebar, karena hanya memperlihatkan sebagian kejadian yang berlangsung pada 23 Desember 2024,” ujar Rully.

Ia menjelaskan bahwa konteks insiden penting untuk dipahami sepenuhnya.

“Kejadian di lokasi tidak seburuk yang dibayangkan,” tambahnya, sembari menyerukan agar masyarakat menerima informasi yang akurat dan tidak terprovokasi.

Kronologi Insiden

Kabid Trantibum Satpol PP Provinsi Gorontalo, Meni S. Doda, mengungkapkan bahwa insiden bermula dari kesalahpahaman antara seorang pengendara sepeda motor dan anggota Satpol PP.

“Kejadian dimulai saat pengendara melaju dengan kecepatan tinggi, hampir menabrak tiga anggota kami, dua perempuan dan satu laki-laki,” jelas Meni.

Ia menambahkan bahwa peristiwa ini telah diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Semua pihak yang terlibat, termasuk pengendara dan anggota Satpol PP, telah saling memaafkan.

Tindakan Internal

Rully Lasulika memastikan bahwa Satpol PP telah mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terlibat.

“Untuk anggota saya, telah dilakukan sidang kode etik oleh Petugas Tindak Internal (PTI) dari Satuan Polisi Pamong Praja,” katanya.

Selain itu, pihak Satpol PP sangat menyayangkan beredarnya video CCTV milik Biro Umum. Menurut Rully, hal ini melanggar aturan karena akses video tersebut seharusnya terbatas pada Kejaksaan dan Kepolisian untuk kepentingan penegakan hukum.

Dengan klarifikasi ini, Satpol PP berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya,” tutup Rully.

Penulis : Ucan L

Sumber Berita : satpolpp.gorontaloprov.go.id

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tolak Alat Berat, Warga Tutup Akses Tambang Emas di Popayato Barat
Bupati Sofyan Puhi Serahkan Traktor Roda 4 untuk Kelompok Tani Lamuta III, Dorong Modernisasi Pertanian di Gorontalo
Excavator Beroperasi, Penambang Tradisional Desa Persatuan Protes ‎
Batu Pertama Rumah Produksi Nilam Diletakkan, Gorontalo Bidik Pasar Ekspor Atsiri Dunia
Oknum PNS Diduga Jual Lokasi Tambang di Popayato Barat ‎
Idul Adha, Wabup Tonny S Junus Silaturahmi Bersama Jamaah Masjid AT- Tanwir
Makleb! Di Bawah Kepemimpinan Gusnar-Idah, Gorontalo Raih Peringkat 5 Nasional UCJ dan Terbaik se-Sulawesi
Bupati dan Wabup Gorontalo Salat Iduladha Bersama Ribuan Jamaah di Baiturrahman Limboto

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 00:07

Tolak Alat Berat, Warga Tutup Akses Tambang Emas di Popayato Barat

Senin, 1 Juni 2026 - 19:23

Bupati Sofyan Puhi Serahkan Traktor Roda 4 untuk Kelompok Tani Lamuta III, Dorong Modernisasi Pertanian di Gorontalo

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:02

Excavator Beroperasi, Penambang Tradisional Desa Persatuan Protes ‎

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:58

Batu Pertama Rumah Produksi Nilam Diletakkan, Gorontalo Bidik Pasar Ekspor Atsiri Dunia

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:46

Oknum PNS Diduga Jual Lokasi Tambang di Popayato Barat ‎

Berita Terbaru