Satpol PP Gorontalo Klarifikasi Video Viral Insiden Kantor Gubernur, Ungkap Fakta Sebenarnya

Sabtu, 28 Desember 2024 - 20:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo menggelar konferensi pers pada untuk meluruskan kabar yang beredar terkait video viral insiden di Kantor Gubernur Gorontalo. Pada Jum’at (27/12/2024).

Video tersebut, menurut pihak Satpol PP, telah diedit sehingga tidak menggambarkan kejadian secara utuh.

Sekretaris Satpol PP Provinsi Gorontalo, Rully Lasulika, menegaskan bahwa video yang tersebar di media sosial dapat memicu kesalahpahaman publik.

“Kami sangat menyayangkan berita yang tersebar, karena hanya memperlihatkan sebagian kejadian yang berlangsung pada 23 Desember 2024,” ujar Rully.

Ia menjelaskan bahwa konteks insiden penting untuk dipahami sepenuhnya.

“Kejadian di lokasi tidak seburuk yang dibayangkan,” tambahnya, sembari menyerukan agar masyarakat menerima informasi yang akurat dan tidak terprovokasi.

Kronologi Insiden

Kabid Trantibum Satpol PP Provinsi Gorontalo, Meni S. Doda, mengungkapkan bahwa insiden bermula dari kesalahpahaman antara seorang pengendara sepeda motor dan anggota Satpol PP.

“Kejadian dimulai saat pengendara melaju dengan kecepatan tinggi, hampir menabrak tiga anggota kami, dua perempuan dan satu laki-laki,” jelas Meni.

Ia menambahkan bahwa peristiwa ini telah diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Semua pihak yang terlibat, termasuk pengendara dan anggota Satpol PP, telah saling memaafkan.

Tindakan Internal

Rully Lasulika memastikan bahwa Satpol PP telah mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terlibat.

“Untuk anggota saya, telah dilakukan sidang kode etik oleh Petugas Tindak Internal (PTI) dari Satuan Polisi Pamong Praja,” katanya.

Selain itu, pihak Satpol PP sangat menyayangkan beredarnya video CCTV milik Biro Umum. Menurut Rully, hal ini melanggar aturan karena akses video tersebut seharusnya terbatas pada Kejaksaan dan Kepolisian untuk kepentingan penegakan hukum.

Dengan klarifikasi ini, Satpol PP berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya,” tutup Rully.

Penulis : Ucan L

Sumber Berita : satpolpp.gorontaloprov.go.id

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Sofyan Puhi Wajibkan Seluruh Kepala Sekolah Ikuti Orientasi Kepalangmerahan
Bupati Sofyan Puhi: PPPK Paruh Waktu Kini Dapat Perlindungan BPJS Kesehatan
Apel Korpri Kabupaten Gorontalo Jadi Momentum Perkuat ASN, Keluarga, Anak dan Koperasia
Lantik Pj. Kades Botumoputi, Bupati Sofyan Puhi Ingatkan Kesiapan Pilkades 2027
Wabup Tonny Buka Sosialisasi PPTPKH, Pemkab Gorontalo Dorong Percepatan Legalitas Tanah Masyarakat
Pemkab Gorontalo Bentuk Pokja ProKlim, Tiga Desa Jadi Percontohan
Bupati Sofyan Tegaskan Komitmen Lindungi Guru, Pastikan P3K Paruh Waktu Tetap Aman dan Terlindungi
Terima Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Sofyan Puhi Siap Jamin Perlindungan PPPK Paruh Waktu Pertama di Wilayah Suluttenggomalut

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:33

Bupati Sofyan Puhi Wajibkan Seluruh Kepala Sekolah Ikuti Orientasi Kepalangmerahan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:29

Bupati Sofyan Puhi: PPPK Paruh Waktu Kini Dapat Perlindungan BPJS Kesehatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25

Apel Korpri Kabupaten Gorontalo Jadi Momentum Perkuat ASN, Keluarga, Anak dan Koperasia

Senin, 20 Juli 2026 - 16:16

Lantik Pj. Kades Botumoputi, Bupati Sofyan Puhi Ingatkan Kesiapan Pilkades 2027

Senin, 20 Juli 2026 - 15:22

Wabup Tonny Buka Sosialisasi PPTPKH, Pemkab Gorontalo Dorong Percepatan Legalitas Tanah Masyarakat

Berita Terbaru