BOLTARA, – Bupati Bolaang Mongondow Utara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026, Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara).
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah bekerja sama secara konstruktif dengan Pemerintah Daerah selama proses pembahasan hingga tahap penetapan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026.
“APBD Tahun 2026 ini merupakan hasil kerja sama yang penuh tanggung jawab antara eksekutif dan legislatif. Ini adalah bentuk komitmen bersama dalam menyatukan persepsi dan interpretasi untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang berkualitas dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” ujar Bupati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa penyusunan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah, dengan fokus pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP, Ketua dan Anggota DPRD Boltara, Kapolres Boltara atau yang mewakili, Pabung 1303 Bolmong atau yang mewakili, Kajari Boltara atau yang mewakili, Sekretaris Daerah Boltara, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Pimpinan OPD, Pimpinan Perbankan, serta seluruh undangan lainnya.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, menandai sinergi kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Penulis : IB











