Polres Bolmut Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT — Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Kapolres Bolmong Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K bersama Kasat Reskrim IPTU Mario Sopacoli, S.H., M.H dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Kamis (18/12/2025).

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergitas antara aparat penegak hukum dalam memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan transparan, akuntabel, dan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan.

Dari sepuluh perkara yang telah ditangani, terdapat 21 jenis barang bukti yang dimusnahkan. Di antaranya, 18 helai pakaian, satu bilah senjata tajam, 2.050 butir obat keras jenis trihexyphenidyl berwarna kuning, serta satu buah pipa besi.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan sesuai ketentuan hukum agar tidak lagi disalahgunakan.

Kapolres Bolmong Utara AKBP Juleigtin Siahaan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti secara terbuka merupakan bentuk pertanggungjawaban aparat penegak hukum kepada masyarakat.

“Setiap barang bukti hasil tindak pidana harus dimusnahkan secara transparan. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” ujar Kapolres.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Nofianti Korompot selaku Adminkes, serta Kepala Desa Boroko Dahlan Lasena. Kehadiran unsur pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Bolaang Mongondow Utara.

Melalui kegiatan ini, Polres Bolmong Utara bersama Kejaksaan Negeri menegaskan tekad untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah potensi peredaran kembali barang-barang berbahaya yang dapat merugikan masyarakat.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Sugondo Makmur Tekankan Optimalisasi 6 SPM dalam Semarak Posyandu di Bongomeme
Forkopimda Boltara Rapat Koordinasi, Bupati Tekankan Pengendalian Inflasi hingga Penataan LPG dan Tambang
Pemkab Boltara Gelar Apel Kendaraan Dinas
Pemkab Boltara Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026, Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah
Bupati Boltara Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025
Tendangan Perdana Bupati Sirajudin Lasena, Bupati Boltara Cup 2026 Resmi Bergulir!
Bupati Sirajudin Lasena Hadiri HUT ke-32 GMIBM Komus II Timur, Serahkan Bantuan untuk Warga
Halal Bihalal di Bintauna, Wabup Boltara Ajak Pererat Silaturahmi dan Perkuat Ukhuwah

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:22

Sekda Sugondo Makmur Tekankan Optimalisasi 6 SPM dalam Semarak Posyandu di Bongomeme

Selasa, 28 April 2026 - 12:50

Pemkab Boltara Gelar Apel Kendaraan Dinas

Senin, 27 April 2026 - 09:43

Pemkab Boltara Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026, Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 19:13

Bupati Boltara Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Tindak Lanjut Rekomendasi LKPJ 2025

Sabtu, 11 April 2026 - 20:22

Tendangan Perdana Bupati Sirajudin Lasena, Bupati Boltara Cup 2026 Resmi Bergulir!

Berita Terbaru