Polres Bolmut Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT — Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Kapolres Bolmong Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K bersama Kasat Reskrim IPTU Mario Sopacoli, S.H., M.H dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Kamis (18/12/2025).

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergitas antara aparat penegak hukum dalam memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan transparan, akuntabel, dan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan.

Dari sepuluh perkara yang telah ditangani, terdapat 21 jenis barang bukti yang dimusnahkan. Di antaranya, 18 helai pakaian, satu bilah senjata tajam, 2.050 butir obat keras jenis trihexyphenidyl berwarna kuning, serta satu buah pipa besi.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan sesuai ketentuan hukum agar tidak lagi disalahgunakan.

Kapolres Bolmong Utara AKBP Juleigtin Siahaan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti secara terbuka merupakan bentuk pertanggungjawaban aparat penegak hukum kepada masyarakat.

“Setiap barang bukti hasil tindak pidana harus dimusnahkan secara transparan. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” ujar Kapolres.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Nofianti Korompot selaku Adminkes, serta Kepala Desa Boroko Dahlan Lasena. Kehadiran unsur pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Bolaang Mongondow Utara.

Melalui kegiatan ini, Polres Bolmong Utara bersama Kejaksaan Negeri menegaskan tekad untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah potensi peredaran kembali barang-barang berbahaya yang dapat merugikan masyarakat.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMKN Negeri 1 Kaidipang Gelar Aksi Bersih-Bersih Sampah,Dukung Instruksi Presiden Soal Gerakan Indonesia Asri
Navigasi Iman Berdampak Positif, Bupati Sofyan Puhi Tegaskan Komitmen Perkuat Spiritualitas Pemerintahan
Bupati Sirajudin Sambut Kunjungan Kerja Perdana Kajati Sulut di Boltara
Pererat Silaturahmi, Turnamen Remi Malaysia, Song-Song “YNCI Gorontalo Kota Cup” Sukses Digelar
Pemkab Boltara Dukung Peningkatan Literasi dan Inklusi Pasar Modal di Kalangan ASN
Sekda Boltara Pimpin Apel Bersama ASN: Tekankan Disiplin dan Kepemimpinan yang Bijaksana
Bupati Sirajudin Lasena Lantik Penjabat Sangadi Desa Wakat
Bupati Sirajudin Tekankan Sinergitas dan Akuntabilitas dalam Evaluasi Kinerja 2025

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:28

SMKN Negeri 1 Kaidipang Gelar Aksi Bersih-Bersih Sampah,Dukung Instruksi Presiden Soal Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:47

Navigasi Iman Berdampak Positif, Bupati Sofyan Puhi Tegaskan Komitmen Perkuat Spiritualitas Pemerintahan

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:25

Bupati Sirajudin Sambut Kunjungan Kerja Perdana Kajati Sulut di Boltara

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:50

Pererat Silaturahmi, Turnamen Remi Malaysia, Song-Song “YNCI Gorontalo Kota Cup” Sukses Digelar

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:43

Pemkab Boltara Dukung Peningkatan Literasi dan Inklusi Pasar Modal di Kalangan ASN

Berita Terbaru