Polres Bolmut Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT — Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Kapolres Bolmong Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K bersama Kasat Reskrim IPTU Mario Sopacoli, S.H., M.H dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Kamis (18/12/2025).

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergitas antara aparat penegak hukum dalam memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan transparan, akuntabel, dan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan.

Dari sepuluh perkara yang telah ditangani, terdapat 21 jenis barang bukti yang dimusnahkan. Di antaranya, 18 helai pakaian, satu bilah senjata tajam, 2.050 butir obat keras jenis trihexyphenidyl berwarna kuning, serta satu buah pipa besi.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan sesuai ketentuan hukum agar tidak lagi disalahgunakan.

Kapolres Bolmong Utara AKBP Juleigtin Siahaan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti secara terbuka merupakan bentuk pertanggungjawaban aparat penegak hukum kepada masyarakat.

“Setiap barang bukti hasil tindak pidana harus dimusnahkan secara transparan. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” ujar Kapolres.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Nofianti Korompot selaku Adminkes, serta Kepala Desa Boroko Dahlan Lasena. Kehadiran unsur pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Bolaang Mongondow Utara.

Melalui kegiatan ini, Polres Bolmong Utara bersama Kejaksaan Negeri menegaskan tekad untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah potensi peredaran kembali barang-barang berbahaya yang dapat merugikan masyarakat.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Boltara Hadiri North Sulawesi Investment Forum 2026, Perkuat Komitmen Tarik Investasi Berkualitas
Kapolres Bolmong Utara Pimpin Apel Siaga El Nino, Perkuat Sinergi Antisipasi Karhutla dan Krisis Air
Bupati Boltara Audiensi ke Kemendikdasmen, Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi
Evaluasi Realisasi Anggaran dan PAD, Bupati Boltara Tekankan Percepatan Kinerja OPD
Bupati dan Wabup Boltara Buka Rapat Evaluasi SAKIP 2026, Dorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja OPD
Finalisasi SOTK Rampung, Sekda: Pemkab Gorontalo Siap Terapkan Struktur Baru pada Pembahasan APBD 2027
Bupati dan Wabup Boltara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS T.A 2027 di Paripurna DPRD
Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Bupati dan Wabup Boltara Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Baru

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:52

Bupati Boltara Hadiri North Sulawesi Investment Forum 2026, Perkuat Komitmen Tarik Investasi Berkualitas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 11:51

Kapolres Bolmong Utara Pimpin Apel Siaga El Nino, Perkuat Sinergi Antisipasi Karhutla dan Krisis Air

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:35

Bupati Boltara Audiensi ke Kemendikdasmen, Usulkan Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:59

Evaluasi Realisasi Anggaran dan PAD, Bupati Boltara Tekankan Percepatan Kinerja OPD

Senin, 27 Juli 2026 - 11:47

Bupati dan Wabup Boltara Buka Rapat Evaluasi SAKIP 2026, Dorong Peningkatan Akuntabilitas Kinerja OPD

Berita Terbaru