Polres Bolmut Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT — Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Kapolres Bolmong Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K bersama Kasat Reskrim IPTU Mario Sopacoli, S.H., M.H dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Kamis (18/12/2025).

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergitas antara aparat penegak hukum dalam memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan transparan, akuntabel, dan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan.

Dari sepuluh perkara yang telah ditangani, terdapat 21 jenis barang bukti yang dimusnahkan. Di antaranya, 18 helai pakaian, satu bilah senjata tajam, 2.050 butir obat keras jenis trihexyphenidyl berwarna kuning, serta satu buah pipa besi.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan sesuai ketentuan hukum agar tidak lagi disalahgunakan.

Kapolres Bolmong Utara AKBP Juleigtin Siahaan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti secara terbuka merupakan bentuk pertanggungjawaban aparat penegak hukum kepada masyarakat.

“Setiap barang bukti hasil tindak pidana harus dimusnahkan secara transparan. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” ujar Kapolres.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Nofianti Korompot selaku Adminkes, serta Kepala Desa Boroko Dahlan Lasena. Kehadiran unsur pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Bolaang Mongondow Utara.

Melalui kegiatan ini, Polres Bolmong Utara bersama Kejaksaan Negeri menegaskan tekad untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah potensi peredaran kembali barang-barang berbahaya yang dapat merugikan masyarakat.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Finalisasi SOTK Rampung, Sekda: Pemkab Gorontalo Siap Terapkan Struktur Baru pada Pembahasan APBD 2027
Bupati dan Wabup Boltara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS T.A 2027 di Paripurna DPRD
Perkuat Sinergi Eksekutif dan Legislatif, Bupati dan Wabup Boltara Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Baru
Peringati HA Bupati Boltara Launching SIMPEGDA dan SIDAK ASN, Teken PKS Isbat Nikah Terpadu serta Inovasi RESEPZI
Sinergi untuk Kepastian Hukum Pertanahan, Sekda Boltara Buka Rakor Awal GTRA Tahun 2026
Pemkab Boltara Matangkan RKA 2027, Wabup Tekankan Anggaran Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat
Wabup Boltara Buka Bimtek Pencatatan Sipil, Perkuat Sinergitas Penertiban Adminduk
Osco Olfriady Letunggamu Ditetapkan sebagai Konsul Kehormatan Belanda untuk Sulawesi, Kerabat Beri Ucapan Selamat

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:36

Finalisasi SOTK Rampung, Sekda: Pemkab Gorontalo Siap Terapkan Struktur Baru pada Pembahasan APBD 2027

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:30

Bupati dan Wabup Boltara Sampaikan Rancangan KUA-PPAS T.A 2027 di Paripurna DPRD

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:28

Peringati HA Bupati Boltara Launching SIMPEGDA dan SIDAK ASN, Teken PKS Isbat Nikah Terpadu serta Inovasi RESEPZI

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:48

Sinergi untuk Kepastian Hukum Pertanahan, Sekda Boltara Buka Rakor Awal GTRA Tahun 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:30

Pemkab Boltara Matangkan RKA 2027, Wabup Tekankan Anggaran Tepat Sasaran dan Berdampak bagi Masyarakat

Berita Terbaru