Polres Bolmut Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lewat Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMUT — Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Kapolres Bolmong Utara AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K bersama Kasat Reskrim IPTU Mario Sopacoli, S.H., M.H dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Bolaang Mongondow Utara, Kamis (18/12/2025).

Pemusnahan tersebut merupakan tindak lanjut atas sejumlah perkara pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan ini juga menjadi wujud sinergitas antara aparat penegak hukum dalam memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan transparan, akuntabel, dan memberi efek jera bagi pelaku kejahatan.

Dari sepuluh perkara yang telah ditangani, terdapat 21 jenis barang bukti yang dimusnahkan. Di antaranya, 18 helai pakaian, satu bilah senjata tajam, 2.050 butir obat keras jenis trihexyphenidyl berwarna kuning, serta satu buah pipa besi.

Seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan sesuai ketentuan hukum agar tidak lagi disalahgunakan.

Kapolres Bolmong Utara AKBP Juleigtin Siahaan menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti secara terbuka merupakan bentuk pertanggungjawaban aparat penegak hukum kepada masyarakat.

“Setiap barang bukti hasil tindak pidana harus dimusnahkan secara transparan. Ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan,” ujar Kapolres.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Nofianti Korompot selaku Adminkes, serta Kepala Desa Boroko Dahlan Lasena. Kehadiran unsur pemerintah dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum di wilayah Bolaang Mongondow Utara.

Melalui kegiatan ini, Polres Bolmong Utara bersama Kejaksaan Negeri menegaskan tekad untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus mencegah potensi peredaran kembali barang-barang berbahaya yang dapat merugikan masyarakat.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Boltara dan BPJS Kesehatan Perkuat Kepesertaan JKN di Tingkat Desa
Pimpin Konsolidasi Audit BPK, Bupati Sirajudin Soroti Manajemen Aset Daerah
Bupati Sirajudin Lasena Serahkan Bantuan Benih Jagung APBN, Dorong Produktivitas Petani Boltara
AMAN Bintauna Dorong Pemkab Bolmut Terbitkan Produk Hukum Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat
Maulid Nabi 1448 H di Padango, Pemkab Boltara Gaungkan Pelestarian Tradisi Dzikillo
Ketua Investigasi KANNI Apresiasi Gerakan Penambang Ratatotok Bangun Infrastruktur Secara Swadaya
Bupati Boltara Hadiri Rakorda Pembangunan Pertanian dan Apel Siaga Penyuluh Pertanian se-Sulut
Bupati Boltara Audiensi dengan Gubernur Sulut, Bahas Krisis Air Bersih dan Kerusakan Jalan Provinsi

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:51

Pemkab Boltara dan BPJS Kesehatan Perkuat Kepesertaan JKN di Tingkat Desa

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:34

Pimpin Konsolidasi Audit BPK, Bupati Sirajudin Soroti Manajemen Aset Daerah

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:28

Bupati Sirajudin Lasena Serahkan Bantuan Benih Jagung APBN, Dorong Produktivitas Petani Boltara

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:09

AMAN Bintauna Dorong Pemkab Bolmut Terbitkan Produk Hukum Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 06:48

Maulid Nabi 1448 H di Padango, Pemkab Boltara Gaungkan Pelestarian Tradisi Dzikillo

Berita Terbaru

Gorontalo

Wabup Tonny Lepas Ribuan Peserta Jaton Fun Run 5,8K

Minggu, 6 Sep 2026 - 10:02