Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa, BPD Butongale Tolak Tetapkan APBDes 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 19:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Butongale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato tak akan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 setelah adanya temuan dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2023-2024.

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat, dugaan kerugian negara akibat penyimpangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 300 juta. Jadi ini untuk menyelamatkan anggaran desa, jangan sampai disalahgunakan lagi,” ujar Ketua BPD Butongale, Moh. Akbar Lakisa, Senin (17/02).

Sebagai tindak lanjut, BPD Butongale telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan dan Kepolisian setempat agar segera diproses secara hukum.

“Kami sudah menyerahkan laporan secara resmi kepada pihak berwenang agar dugaan penyalahgunaan ini diusut tuntas,” tuturnya.

Kepada INTAINEWS, Ketua BPD Butolongale merinci beberapa faktor utama yang melatarbelakangi keputusan mereka, di antaranya:

1. Kerugian Negara sekitar Rp 300 Juta

Temuan Inspektorat mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

2. Minimnya Transparansi dan Akuntabilitas

Laporan penggunaan anggaran desa dinilai tidak jelas dan kurang akuntabel, sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap pengelolaannya.

3. Program Tidak Tepat Sasaran

Banyak program desa yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sementara sektor yang lebih mendesak justru tidak mendapat perhatian.

4. Perlunya Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Anggaran

Sebelum APBDes 2025 ditetapkan, BPD menegaskan perlunya audit menyeluruh serta perbaikan sistem pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, menurutnya keputusan BPD tersebut mendapat dukungan dari sebagian besar masyarakat yang menginginkan pengelolaan anggaran desa yang lebih transparan dan berpihak pada kesejahteraan warga. Namun, ada pula kekhawatiran bahwa penundaan APBDes dapat berdampak pada program pembangunan desa.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi atau solusi kongkrit terkait temuan Inspektorat dan laporan yang telah diajukan ke Kejaksaan dan Kepolisian.

Kontributor: Yudi

Penulis : Ucan

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jawab Tantangan Pengangguran, Nakertrans Kabupaten Gorontalo Siapkan UMKM Baru Berbasis Keterampilan
Bupati Sofyan Puhi Hadiri Rakernas APKASI 2026 di Batam
Benahi Tata Kelola UMKM, Pemkab Gorontalo Luncurkan “Mikro Berdaya” untuk Cegah Tumpang Tindih Program OPD
Dukung Ekonomi Keluarga Pesisir, Ny. Maryam Sofyan Puhi Serahkan E-Pas Kecil Gratis bagi 60 Nelayan Batuda’a Pantai
Bupati Sofyan Puhi Letakkan Batu Pertama KNMP Batudaa Pantai: Sinergi Pusat dan Daerah Bangun Pesisir Modern
Dukcapil Gorontalo Luncurkan ST SEHATI, Akta Gratis bagi Pasien RS Bhayangkara
Bupati Gorontalo Dorong UMKM Lewat Kunjungan ke Street Food Teras Telaga
Wabup Gorontalo Pastikan 376 Guru Non-ASN Tetap Terima Tunjangan Sertifikasi

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:47

Jawab Tantangan Pengangguran, Nakertrans Kabupaten Gorontalo Siapkan UMKM Baru Berbasis Keterampilan

Senin, 19 Januari 2026 - 08:36

Bupati Sofyan Puhi Hadiri Rakernas APKASI 2026 di Batam

Jumat, 16 Januari 2026 - 13:06

Benahi Tata Kelola UMKM, Pemkab Gorontalo Luncurkan “Mikro Berdaya” untuk Cegah Tumpang Tindih Program OPD

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:28

Dukung Ekonomi Keluarga Pesisir, Ny. Maryam Sofyan Puhi Serahkan E-Pas Kecil Gratis bagi 60 Nelayan Batuda’a Pantai

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:23

Bupati Sofyan Puhi Letakkan Batu Pertama KNMP Batudaa Pantai: Sinergi Pusat dan Daerah Bangun Pesisir Modern

Berita Terbaru