Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa, BPD Butongale Tolak Tetapkan APBDes 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 19:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Butongale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato tak akan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 setelah adanya temuan dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2023-2024.

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat, dugaan kerugian negara akibat penyimpangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 300 juta. Jadi ini untuk menyelamatkan anggaran desa, jangan sampai disalahgunakan lagi,” ujar Ketua BPD Butongale, Moh. Akbar Lakisa, Senin (17/02).

Sebagai tindak lanjut, BPD Butongale telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan dan Kepolisian setempat agar segera diproses secara hukum.

“Kami sudah menyerahkan laporan secara resmi kepada pihak berwenang agar dugaan penyalahgunaan ini diusut tuntas,” tuturnya.

Kepada INTAINEWS, Ketua BPD Butolongale merinci beberapa faktor utama yang melatarbelakangi keputusan mereka, di antaranya:

1. Kerugian Negara sekitar Rp 300 Juta

Temuan Inspektorat mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

2. Minimnya Transparansi dan Akuntabilitas

Laporan penggunaan anggaran desa dinilai tidak jelas dan kurang akuntabel, sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap pengelolaannya.

3. Program Tidak Tepat Sasaran

Banyak program desa yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sementara sektor yang lebih mendesak justru tidak mendapat perhatian.

4. Perlunya Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Anggaran

Sebelum APBDes 2025 ditetapkan, BPD menegaskan perlunya audit menyeluruh serta perbaikan sistem pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, menurutnya keputusan BPD tersebut mendapat dukungan dari sebagian besar masyarakat yang menginginkan pengelolaan anggaran desa yang lebih transparan dan berpihak pada kesejahteraan warga. Namun, ada pula kekhawatiran bahwa penundaan APBDes dapat berdampak pada program pembangunan desa.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi atau solusi kongkrit terkait temuan Inspektorat dan laporan yang telah diajukan ke Kejaksaan dan Kepolisian.

Kontributor: Yudi

Penulis : Ucan

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Kaleng-Kaleng! Pemkab Gorontalo Borong Tiga Penghargaan KPPN Award, Kinerja Sofyan-Tonny Tuai Apresiasi
Bupati Sofyan Puhi: PKK Harus Jadi Penggerak Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat
Tutup Rangkaian HUT RI ke-81 Limboto Barat, Sekda Sugondo Makmur Serap Aspirasi Pembangunan dan Motivasi Petani
Ketua Investigasi KANNI Apresiasi Gerakan Penambang Ratatotok Bangun Infrastruktur Secara Swadaya
Karnaval TK/PAUD Limboto, Ratusan Anak Gantungkan Cita-Cita Sejak Dini untuk Meneruskan Perjuangan Pahlawan
Pemkab Gorontalo dan PT Pani Gold Mine Resmikan Penggunaan Jembatan Bailey di Pulubala
SOTK Berubah, 35 Pejabat JPT Diuji: Sofyan Puhi Tekankan Profesionalisme
Kabupaten Gorontalo Jadi Percontohan Nasional, Tiga Instansi Bersinergi Beri Kepastian Hukum Tanah Wakaf

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10

Bukan Kaleng-Kaleng! Pemkab Gorontalo Borong Tiga Penghargaan KPPN Award, Kinerja Sofyan-Tonny Tuai Apresiasi

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:18

Bupati Sofyan Puhi: PKK Harus Jadi Penggerak Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:27

Ketua Investigasi KANNI Apresiasi Gerakan Penambang Ratatotok Bangun Infrastruktur Secara Swadaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:25

Karnaval TK/PAUD Limboto, Ratusan Anak Gantungkan Cita-Cita Sejak Dini untuk Meneruskan Perjuangan Pahlawan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:14

Pemkab Gorontalo dan PT Pani Gold Mine Resmikan Penggunaan Jembatan Bailey di Pulubala

Berita Terbaru