Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa, BPD Butongale Tolak Tetapkan APBDes 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 19:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Butongale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato tak akan menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 setelah adanya temuan dugaan penyalahgunaan anggaran desa tahun 2023-2024.

“Berdasarkan hasil audit Inspektorat, dugaan kerugian negara akibat penyimpangan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 300 juta. Jadi ini untuk menyelamatkan anggaran desa, jangan sampai disalahgunakan lagi,” ujar Ketua BPD Butongale, Moh. Akbar Lakisa, Senin (17/02).

Sebagai tindak lanjut, BPD Butongale telah melaporkan kasus ini ke Kejaksaan dan Kepolisian setempat agar segera diproses secara hukum.

“Kami sudah menyerahkan laporan secara resmi kepada pihak berwenang agar dugaan penyalahgunaan ini diusut tuntas,” tuturnya.

Kepada INTAINEWS, Ketua BPD Butolongale merinci beberapa faktor utama yang melatarbelakangi keputusan mereka, di antaranya:

1. Kerugian Negara sekitar Rp 300 Juta

Temuan Inspektorat mengungkap dugaan penyalahgunaan anggaran desa yang berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.

2. Minimnya Transparansi dan Akuntabilitas

Laporan penggunaan anggaran desa dinilai tidak jelas dan kurang akuntabel, sehingga menimbulkan kecurigaan terhadap pengelolaannya.

3. Program Tidak Tepat Sasaran

Banyak program desa yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sementara sektor yang lebih mendesak justru tidak mendapat perhatian.

4. Perlunya Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Anggaran

Sebelum APBDes 2025 ditetapkan, BPD menegaskan perlunya audit menyeluruh serta perbaikan sistem pengelolaan keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Selain itu, menurutnya keputusan BPD tersebut mendapat dukungan dari sebagian besar masyarakat yang menginginkan pengelolaan anggaran desa yang lebih transparan dan berpihak pada kesejahteraan warga. Namun, ada pula kekhawatiran bahwa penundaan APBDes dapat berdampak pada program pembangunan desa.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pemerintah desa belum memberikan tanggapan resmi atau solusi kongkrit terkait temuan Inspektorat dan laporan yang telah diajukan ke Kejaksaan dan Kepolisian.

Kontributor: Yudi

Penulis : Ucan

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Gorontalo Beri Bonus bagi Penghafal Al-Qur’an 10 Hari
Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat, Sekda Sugondo Targetkan Sertifikasi Lahan Rampung Maret
Bupati Sofyan Puhi Lantik dan Kukuhkan 192 Kepsek dan Korwil, Dorong Restorasi Pendidikan di Kabupaten Gorontalo
Wabup Tonny Tambah Bonus Lomba, Semarak Malam Qunut Tabongo Kian Meriah
Jaga Tradisi, Bupati Sofyan Puhi Apresiasi Perayaan Malam Qunut di Desa Tilote ‎
Musrenbang RKPD 2027 Boltara Resmi Dibuka, Wabup Aditya Pontoh Tekankan Sinkronisasi Aspirasi dan Kebijakan Pembangunan
Gelar Dialog dengan 31 Pimpinan Perusahaan, Sofyan Puhi Pastikan 17 Ribu Pekerja Terima THR
Warga Pulubala Berebut Sembako di Pasar Murah PARAS ST 2026 Dengan Harga Miring

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 20:44

Peringati Nuzulul Qur’an, Pemkab Gorontalo Beri Bonus bagi Penghafal Al-Qur’an 10 Hari

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:45

Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat, Sekda Sugondo Targetkan Sertifikasi Lahan Rampung Maret

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:00

Bupati Sofyan Puhi Lantik dan Kukuhkan 192 Kepsek dan Korwil, Dorong Restorasi Pendidikan di Kabupaten Gorontalo

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:00

Wabup Tonny Tambah Bonus Lomba, Semarak Malam Qunut Tabongo Kian Meriah

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:58

Jaga Tradisi, Bupati Sofyan Puhi Apresiasi Perayaan Malam Qunut di Desa Tilote ‎

Berita Terbaru