Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh provinsi melalui rangkaian Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang dijadwalkan berlangsung sejak 24 April hingga 26 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.
Agenda Rakorda diselenggarakan secara maraton di 33 provinsi dengan melibatkan total lebih dari 90.000 kepala desa, BPD, perangkat desa, serta ribuan pimpinan organisasi desa. Setiap provinsi mendapat alokasi waktu khusus, dengan peserta yang mencapai hingga 7.000 orang per kegiatan, seperti di Jawa Tengah dan Sumatera Utara.
Beberapa lokasi strategis seperti Graha Saba Buana Surakarta, Hotel Singapore Land Batu Bara, hingga Convention Hall Arief Rahman Surabaya menjadi tempat pertemuan para kepala desa. Tujuannya adalah membentuk koperasi desa sebagai basis penguatan ekonomi lokal sekaligus menyosialisasikan Program Jaga Desa yang digagas pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Puncak dari seluruh rangkaian ini akan digelar dalam Rakornas Desa Nasional Pembentukan Koperasi Merah Putih pada 31 Mei 2025 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta. Acara akbar ini akan dihadiri Presiden Republik Indonesia, yang dijadwalkan memberikan pengarahan langsung serta menyerahkan piagam kepada desa yang telah membentuk koperasi.
Diperkirakan antara 30.000 hingga 40.000 desa akan merampungkan pembentukan koperasi dalam kurun waktu tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari transformasi ekonomi desa dan pemberdayaan kelembagaan ekonomi masyarakat tingkat akar rumput.
Penulis : IB