Pemerintah Gaspol Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, 40.000 Desa Siap Terlibat

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:55

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Pemerintah Republik Indonesia mempercepat pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di seluruh provinsi melalui rangkaian Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang dijadwalkan berlangsung sejak 24 April hingga 26 Mei 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025.

Agenda Rakorda diselenggarakan secara maraton di 33 provinsi dengan melibatkan total lebih dari 90.000 kepala desa, BPD, perangkat desa, serta ribuan pimpinan organisasi desa. Setiap provinsi mendapat alokasi waktu khusus, dengan peserta yang mencapai hingga 7.000 orang per kegiatan, seperti di Jawa Tengah dan Sumatera Utara.

Beberapa lokasi strategis seperti Graha Saba Buana Surakarta, Hotel Singapore Land Batu Bara, hingga Convention Hall Arief Rahman Surabaya menjadi tempat pertemuan para kepala desa. Tujuannya adalah membentuk koperasi desa sebagai basis penguatan ekonomi lokal sekaligus menyosialisasikan Program Jaga Desa yang digagas pemerintah.

Puncak dari seluruh rangkaian ini akan digelar dalam Rakornas Desa Nasional Pembentukan Koperasi Merah Putih pada 31 Mei 2025 di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta. Acara akbar ini akan dihadiri Presiden Republik Indonesia, yang dijadwalkan memberikan pengarahan langsung serta menyerahkan piagam kepada desa yang telah membentuk koperasi.

Diperkirakan antara 30.000 hingga 40.000 desa akan merampungkan pembentukan koperasi dalam kurun waktu tersebut. Kegiatan ini menjadi bagian dari transformasi ekonomi desa dan pemberdayaan kelembagaan ekonomi masyarakat tingkat akar rumput.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Ditarget Rampung Akhir Mei, Yandri: 75 Ribu Desa Bergerak!
Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, BPD Kawal Ekonomi Desa
Resmi Diluncurkan, Ini Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih dan Cara Daftarnya
MK Putuskan ‘Kerusuhan Digital’ Tak Bisa Dipidana Lewat UU ITE
Soal Wacana Ganti Gibran, PDIP: Menarik, Ada Gejolak Politik Baru
Diduga Pecat Karyawan Secara Sepihak, PT. Mahatama Global Mayer Jadi Sorotan
Peringati Hari Bumi ke-55, Direktorat Pesantren dan Ma’had Aly Galakkan Gerakan Bumiku Hijau
Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA atas Klaim Anak dari Lisa Mariana, Serahkan Sepenuhnya kepada Penyidik

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:59

Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Ditarget Rampung Akhir Mei, Yandri: 75 Ribu Desa Bergerak!

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:55

Pemerintah Gaspol Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, 40.000 Desa Siap Terlibat

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:07

Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, BPD Kawal Ekonomi Desa

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:25

Resmi Diluncurkan, Ini Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih dan Cara Daftarnya

Rabu, 30 April 2025 - 20:06

MK Putuskan ‘Kerusuhan Digital’ Tak Bisa Dipidana Lewat UU ITE

Berita Terbaru

Advetorial

Koperasi Merah Putih Tilihuwa Resmi Terbentuk

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:35