INTAINEWS.ID – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Butungale, Kecamatan Popayato Barat, Moh. Akbar Lakisa, mendesak Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato untuk mengusut dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun anggaran 2023 dan 2024. Ia menekankan pentingnya pemeriksaan terhadap seluruh unsur pemerintahan desa.
Menurut Akbar, penyalahgunaan dana tersebut diduga melibatkan lebih dari satu pihak. Ia menilai, praktik seperti ini tidak mungkin terjadi tanpa keterlibatan berbagai unsur, termasuk dari internal pemerintah desa maupun BPD sendiri.
“Oleh karena itu, kami meminta Polres Pohuwato agar memeriksa semua unsur dalam pemerintahan desa. Ini penting agar persoalan ini mendapatkan titik terang dan kepastian hukum,” kata Akbar dalam siaran pers, Rabu (7/5/25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menekankan bahwa penyelesaian kasus ini penting demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa dan memastikan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
Editor : Ucan