Manado – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) Provinsi Sulawesi Utara bersiap menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dalam waktu dekat. Dukungan pun mengalir dari berbagai pihak, termasuk dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Kesbangpolda) Provinsi Sulut, Johnny A. A. Suak, SE., M.Si.
Kegiatan ini disampaikan langsung oleh jajaran pengurus DPD SPRI Sulut saat melakukan audiensi dengan Kaban Kesbangpolda Sulut, Selasa (6/5/2025).
Rombongan dipimpin Ketua DPD SPRI Sulut, Deky Geruh, didampingi Plt. Sekretaris Zulkifli Liputo dan Korbid Hubungan Antar Lembaga DPD yang juga calon Ketua DPC SPRI Manado, Dayke Rarobong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebagai organisasi pers yang telah memiliki SKT di Kesbang, kami berkewajiban untuk berkoordinasi dan melaporkan agenda kerja kepada instansi pembina, dalam hal ini Kesbangpolda Sulut,” ujar Deky Geruh.
Ia menegaskan bahwa Rakerda ini merupakan program internal organisasi yang telah direncanakan sejak tahun lalu. “Pelaksanaannya dijadwalkan antara akhir Mei atau pertengahan Juni mendatang,” tambahnya.
Deky juga menepis anggapan miring terhadap SPRI. “Kami adalah organisasi yang taat aturan, tidak bermasalah, dan selalu terbuka bagi insan pers yang ingin bergabung secara sukarela,” tegasnya.
Menanggapi rencana tersebut, Kaban Johnny Suak menyatakan kesiapan Pemprov Sulut memberikan dukungan. “Kami adalah pembina semua organisasi masyarakat yang terdaftar, termasuk SPRI. Dukungan tentu akan kami berikan sesuai dengan regulasi yang ada,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, pengurus SPRI juga memaparkan kiprah organisasi yang turut berperan dalam penyusunan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan pembentukan Dewan Pers pascareformasi.
Saat ini, SPRI telah membentuk DPC di sejumlah wilayah Sulut, termasuk Bolmong Utara, Tomohon, Bitung, Minahasa, dan Minahasa Selatan. Dalam waktu dekat, DPC baru akan menyusul di Manado, Minahasa Utara, Bolmong Timur, Kotamobagu, Bolmong, Minahasa Tenggara, hingga Bolsel.
“Target kami sebelum masa kepengurusan berakhir 2028, SPRI sudah ada di seluruh kabupaten/kota se-Sulut,” jelas Deky.
Dukungan terhadap pelaksanaan Rakerda pun datang dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Dirut PDAM Manado, Meiky Taliwuna, melalui Aswin Kasim, SH, MH, yang menyatakan siap memfasilitasi agenda tersebut.
“Beberapa kolega di dunia usaha juga telah menyatakan komitmennya mendukung SPRI,” ungkap Dayke Rarobong, jurnalis senior yang kini mengelola media daring.
Zulkifli Liputo menambahkan, mayoritas wartawan SPRI telah memiliki sertifikasi kompetensi dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, yang berlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Sertifikat SKW ini legal, dikeluarkan negara dengan logo Garuda dan hologram BNSP RI, dicetak oleh Perum Peruri. Bukan sertifikat digital biasa yang bisa diprint sendiri,” tandasnya.
Rakerda ini menjadi langkah strategis DPD SPRI Sulut dalam memperkuat eksistensi organisasi sekaligus memperluas jangkauan dan kontribusi pers profesional di wilayah Sulawesi Utara.
Penulis : Ib