Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA atas Klaim Anak dari Lisa Mariana, Serahkan Sepenuhnya kepada Penyidik

Jumat, 18 April 2025 - 21:36

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA terkait pengakuan Lisa Mariana (LM) yang mengklaim anaknya merupakan darah daging dari RK.

Hal ini ditegaskan oleh pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar, sebagai bentuk itikad baik dalam menghadapi proses hukum yang tengah berlangsung di Bareskrim Polri.

“Terkait dengan tes DNA itu dilakukan karena sudah dilaporkan ke polisi. Bareskrim, tentunya semuanya kita serahkan kepada penyidik,” ujar Muslim kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).

Muslim menekankan, tes DNA hanya akan dilakukan atas permintaan resmi dari pihak kepolisian demi memastikan adanya dasar hukum yang jelas.

“Kami perlu garis bawahi, Pak Ridwan Kamil siap untuk melakukan tes DNA sesuai dengan persetujuan hukum. Itu nggak ada masalah,” katanya.

Menurut Muslim, inti dari tudingan yang dilemparkan Lisa Mariana berkaitan langsung dengan klaim bahwa anak yang dilahirkannya merupakan anak biologis Ridwan Kamil.

“Intinya dari yang digembar-gemborkan oleh Saudara LM itu adalah mengenai anak. Anak itu disebut-sebut sebagai anak Pak RK,” tambahnya.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan tersebut dibuat langsung oleh RK pada Jumat (18/4/2025) dan teregistrasi dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim.

“Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami,” jelas Muslim.

RK melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Ditarget Rampung Akhir Mei, Yandri: 75 Ribu Desa Bergerak!
Pemerintah Gaspol Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, 40.000 Desa Siap Terlibat
Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, BPD Kawal Ekonomi Desa
Resmi Diluncurkan, Ini Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih dan Cara Daftarnya
MK Putuskan ‘Kerusuhan Digital’ Tak Bisa Dipidana Lewat UU ITE
Soal Wacana Ganti Gibran, PDIP: Menarik, Ada Gejolak Politik Baru
Diduga Pecat Karyawan Secara Sepihak, PT. Mahatama Global Mayer Jadi Sorotan
Peringati Hari Bumi ke-55, Direktorat Pesantren dan Ma’had Aly Galakkan Gerakan Bumiku Hijau

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:59

Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Ditarget Rampung Akhir Mei, Yandri: 75 Ribu Desa Bergerak!

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:55

Pemerintah Gaspol Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, 40.000 Desa Siap Terlibat

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:07

Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, BPD Kawal Ekonomi Desa

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:25

Resmi Diluncurkan, Ini Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih dan Cara Daftarnya

Rabu, 30 April 2025 - 20:06

MK Putuskan ‘Kerusuhan Digital’ Tak Bisa Dipidana Lewat UU ITE

Berita Terbaru

Advetorial

Koperasi Merah Putih Tilihuwa Resmi Terbentuk

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:35