JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), menyatakan kesiapannya untuk menjalani tes DNA terkait pengakuan Lisa Mariana (LM) yang mengklaim anaknya merupakan darah daging dari RK.
Hal ini ditegaskan oleh pengacara RK, Muslim Jaya Butarbutar, sebagai bentuk itikad baik dalam menghadapi proses hukum yang tengah berlangsung di Bareskrim Polri.
“Terkait dengan tes DNA itu dilakukan karena sudah dilaporkan ke polisi. Bareskrim, tentunya semuanya kita serahkan kepada penyidik,” ujar Muslim kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Muslim menekankan, tes DNA hanya akan dilakukan atas permintaan resmi dari pihak kepolisian demi memastikan adanya dasar hukum yang jelas.
“Kami perlu garis bawahi, Pak Ridwan Kamil siap untuk melakukan tes DNA sesuai dengan persetujuan hukum. Itu nggak ada masalah,” katanya.
Menurut Muslim, inti dari tudingan yang dilemparkan Lisa Mariana berkaitan langsung dengan klaim bahwa anak yang dilahirkannya merupakan anak biologis Ridwan Kamil.
“Intinya dari yang digembar-gemborkan oleh Saudara LM itu adalah mengenai anak. Anak itu disebut-sebut sebagai anak Pak RK,” tambahnya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan tersebut dibuat langsung oleh RK pada Jumat (18/4/2025) dan teregistrasi dengan nomor: LP/B/174/IV/2025/Bareskrim.
“Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami,” jelas Muslim.
RK melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, serta Pasal 45 juncto Pasal 27A UU ITE Nomor 1 Tahun 2024.
Penulis : IB