Bolmut– Apel Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) yang digelar di halaman kantor Bupati, pada Kamis (17/4/2025), menjadi momen penting penegasan kedisiplinan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, S.E., M.Ec.Dev, yang bertindak sebagai pembina apel, menekankan pentingnya kehadiran dan disiplin ASN sebagai pondasi pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menyoroti masih rendahnya kedisiplinan ASN di daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Daerah lain sudah bicara soal kesejahteraan dan pembangunan, kita sampai hari ini masih berkutat dengan urusan disiplin. Ini tidak bisa dibiarkan. Disiplin harusnya ditindaki, bukan sekadar dibicarakan,” tegasnya.
Ia pun menyatakan bahwa pembayaran Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) akan ditunda apabila ASN tidak menunjukkan kedisiplinan, terutama dalam hal kehadiran.
“Jika tidak mau disiplin kehadiran, maka saya nyatakan pembayaran TTP ditunda dulu sampai disiplin itu benar-benar nyata,” tandasnya.
Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera mengambil langkah tegas terhadap ASN yang tidak hadir, baik pada apel perdana maupun apel hari ini.
“Saya tunggu paling lambat hari Senin, tindak lanjut sanksi terhadap pegawai yang tidak hadir,” ucapnya.
Dalam apel tersebut, Bupati melakukan evaluasi langsung dengan mengecek barisan masing-masing SKPD dan memerintahkan pencatatan kehadiran manual untuk kemudian dilaporkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM).
Lebih lanjut, Bupati memerintahkan Asisten III untuk segera mengeluarkan surat edaran bahwa mulai hari ini, absensi finger print tidak lagi berlaku dan diganti dengan absensi manual yang didukung foto time stamp di masing-masing kantor.
“Absensi manual setelah apel ini, dikumpul di BPKPSDM lalu diserahkan ke Asisten III. Saya tunggu tindak lanjutnya,” tegas Bupati mengakhiri sambutan.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya serius Pemerintah Kabupaten Bolmut dalam menegakkan kedisiplinan dan meningkatkan etos kerja aparatur demi pelayanan publik yang lebih baik.
Penulis : IB