KUPANG – Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang! Pemkot siap mencairkan gaji ke-13 pada Juni 2025 dengan total anggaran fantastis mencapai Rp 24,98 miliar.
Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Kupang, Jimmy Tunliu, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut akan menyasar sekitar 5.000 ASN, termasuk tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
“Pencairan gaji ke-13 ini direncanakan sekitar bulan Juni, sesuai dengan ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2025,” ujar Jimmy, Selasa (15/4/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, besaran anggaran ini setara dengan jumlah yang telah digelontorkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri beberapa waktu lalu. Seluruh proses pembayaran ditangani langsung oleh BKAD.
Namun, penting dicatat, pencairan gaji ke-13 ini tidak berlaku bagi pegawai tidak tetap. Hanya ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjadi penerima manfaat.
“Ini menjadi bentuk komitmen Pemkot Kupang dalam mendukung kesejahteraan ASN, terutama menghadapi kebutuhan ekstra menjelang tahun ajaran baru,” jelas Jimmy.
Dengan kebijakan ini, diharapkan para ASN dapat lebih fokus dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Penulis : Djohanes Bentah