Bolmut – Pemerintah Desa Tuntung, Kecamatan Pinogaluman, kembali menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik melalui publikasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025.
Total anggaran yang dikelola mencapai Rp 1.050.984.608 yang seluruhnya bersumber dari pendapatan transfer.
Anggaran tersebut berasal dari Dana Desa (DDS) sebesar Rp 662.789.000, Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp 384.131.000, serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Rp 4.064.608. Tidak tercatat adanya pendapatan asli desa dalam dokumen ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari sisi belanja, alokasi terbesar diberikan untuk Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp 453.116.883. Sementara itu, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa mendapat Rp 246.313.376, dan Penanggulangan Bencana dialokasikan Rp 97.200.000.
Berikut rincian alokasi anggaran lainnya:
- Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp 57.600.000
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Rp 13.425.000
Total belanja mencapai Rp 867.655.259. Dari sisi pembiayaan, Desa Tuntung tercatat memiliki Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 19.118.151. Namun, terdapat pengeluaran pembiayaan tahun ini senilai Rp 202.447.500, sehingga menghasilkan pembiayaan netto (defisit) sebesar Rp 183.329.349.
Angka ini sama dengan angka surplus/defisit yang tercantum, mengindikasikan adanya penyesuaian anggaran untuk menjaga keseimbangan fiskal desa.
Kepala Desa Tuntung, Hasmoto Olii, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi ini sebagai bagian dari akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat tahu dan ikut mengawasi setiap rupiah yang digunakan. Ini dana rakyat, dan harus dikelola dengan jujur dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Dengan publikasi ini, diharapkan warga dapat lebih aktif dalam mengawal program pembangunan dan pemberdayaan di Desa Tuntung sepanjang tahun 2025.
Penulis : IB