BOROKO – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Kantor Bappelitbang Bolmut pada Selasa (15/4/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun anggaran 2026.
Dalam arahannya, Bupati Bolmut Sirajuddin Lasena, menyoroti sejumlah tantangan strategis yang dihadapi daerah, mulai dari tingginya ketergantungan fiskal terhadap dana transfer pusat hingga dampak kebijakan global seperti tarif impor AS sebesar 32 persen yang dinilai sangat mempengaruhi pendapatan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Indeks ketergantungan fiskal kita terhadap dana transfer pusat sangat tinggi. Fiskal kita rendah. Artinya, tanpa transfer dari pusat, kita tidak bisa memastikan pembiayaan belanja daerah. Itu fakta,” ujarnya tegas.
Ia menyebut, model pengelolaan dana transfer pemerintah pusat dalam tiga tahun terakhir mengalami perubahan drastis. Akibatnya, daerah-daerah seperti Bolmut yang belum memiliki kekuatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kuat menjadi sangat rentan terhadap turbulensi kebijakan nasional.
“Berbeda dengan daerah seperti Surabaya, Manado, atau Jakarta. Mereka punya PAD yang menopang. Kita? APBD saja kesulitan membayar gaji PPPK.
Bahkan ada sekitar 600-an PPPK yang akan di-SK-kan, dan ini jadi tantangan tersendiri bagi keuangan daerah,” bebernya.
Lasena juga menekankan pentingnya efisiensi dan pengurangan beban anggaran pada semua sektor.
Ia meminta pimpinan OPD untuk mulai mengevaluasi kegiatan-kegiatan yang bisa dikurangi, dari sebelumnya menyerap 20 persen anggaran menjadi 10 persen saja.
Dalam kesempatan itu, ia mengajak seluruh stakeholder untuk tidak hanya bergantung pada APBD dalam membangun daerah.
Ia menegaskan perlunya kolaborasi, koordinasi, dan terobosan, termasuk membangun komunikasi langsung dengan kementerian.
“Berhenti studi banding ke kabupaten A, kabupaten B. Sekarang saatnya torang dobrak pintu-pintu kementerian!” serunya.
Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak akan peduli dengan persoalan anggaran. Yang mereka tuntut hanyalah pelayanan dan pembangunan infrastruktur yang nyata.
“kita harus memastikan pemerintahan ini harus jalan, memastikan harus melayani kepentingan masyarakat dan memastikan harus melaksanakan pembangunan publik tidak maut tau daerah itu ada doi atau tidak yang pasti publik akan menerima pelayanan langsung dari pemerintah” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyoroti terbitnya Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Ia menyebut bahwa substansi inpres tersebut wajib diakomodasi dalam RKPD 2026.
“Ada tiga poin penting dari inpres ini: mengurangi beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan, dan menurunkan angka kemiskinan. Ini harus kita tindak lanjuti,” katanya.
Ia mencontohkan, pada sektor pendidikan tidak boleh ada lagi pungutan yang dibebankan kepada orang tua mulai dari SD hingga SMP.
Semua program OPD, baik di bidang pendidikan, kesehatan, PUPR, hingga perindagkop, harus diarahkan untuk peningkatan pendapatan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
“Kita harus tahu data. Desa mana yang masih banyak masyarakat miskin, siapa yang belum punya rumah, siapa yang belum punya keterampilan. Semua harus diintervensi secara tepat,” pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan data terkini, terdapat 85 kepala keluarga (KK) di Bolmut yang masuk kategori miskin ekstrem. Pemkab Bolmut berkomitmen menurunkan angka tersebut melalui program-program terarah berbasis data yang dimuat dalam APBD 2025 dan RKPD 2026.
Turut hadir dalam Musrenbang ini, Wakil Bupati Bolmut Moh Aditya Pontoh, S.Ip.Wakil Ketua DPRD, Drs H.Depri Pontoh, wakil ketua DPRD, Saiful Ambarak, S.Pd.Perwakilan Kejari Bolmut, perwakilan Kapolres,Kepala-kepala OPD, dan para CamatSe-bolaang Mongodow Utara (Bolmut).
Penulis : IB