ASAHAN, INTAINEWS.ID – Seorang pria berinisial HS, warga Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, melaporkan istrinya dengan inisial DA dan seorang oknum pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) berinisial HP ke Polres Asahan.
Laporan ini dibuat usai HS menemukan percakapan mesra dan bukti foto tidak senonoh yang dikirim HP ke ponsel milik istrinya melalui aplikasi WhatsApp, Selasa, (15/4/2025).
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (12/4/2025). Awalnya, HS mencurigai adanya pesan masuk dan panggilan telepon dari HP ke ponsel DA. Karena merasa tidak tenang, ia memeriksa isi ponsel milik sang istri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Betapa terkejutnya HS ketika menemukan pesan-pesan mesra yang dikirim HP yang juga diketahui sebagai tetangga sekaligus pengurus Forum Komunikasi Antar Lembaga Adat (FORKALA) Kabupaten Asahan.
Tak hanya itu, HS bahkan mendapati foto alat vital milik HP yang dikirim ke DA, memperkuat kecurigaannya bahwa hubungan mereka tak sebatas komunikasi digital.
Merasa dikhianati, HS pun melaporkan keduanya ke pihak kepolisian atas dugaan perzinahan. Laporan tersebut tercatat dalam Nomor: LP/B/254, yang kini tengah diproses oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan.
Kanit PPA Polres Asahan, Ipda Jepry Gultom, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporannya sudah kita terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Ipda Jepry saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.***
Penulis : Ahmad Afrizal Margolang
Editor : NuBu