KUPANG, INTAINEWS.ID- Seorang anggota Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Brigadir Noldy Try Putra Plaikoil (29), tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya ditabrak dump truk.
Lakalantas tersebut terjadi sekitar pukul 02.00 WITA dini hari, di Jalan Pahlawan, tepatnya di dekat Jembatan Kembar Namosain, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Minggu (13/4/2025).
Dimana sepeda motor Suzuki Trail bernomor polisi 171-74-XXII yang dikendarai oleh Noldy Try Putra Plaikoil (29) dan sebuah dump truck dengan nomor polisi DH 8686 CC yang dikemudikan oleh Olki Anderson Lani (20).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kasatlantas Polresta Kupang Kota, Kompol Sudirman, S.Sos, korban tewas di tempat akibat benturan keras. Diduga, korban hendak berbelok ke kanan tanpa memperhatikan kendaraan dump truck yang melaju dari arah berlawanan.
“Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kupang, sementara kendaraan dan barang bukti telah diamankan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi, diketahui bahwa dump truck datang dari arah Pertamina Namosain menuju Terminal Kupang, sedangkan korban melaju dari arah sebaliknya.
Ironisnya, pengemudi dump truck diketahui tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), meskipun ia selamat dan dalam kondisi sehat.
“Pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dari para saksi, serta mengamankan barang bukti, kerugian materiil akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 3 juta,” ujarnya lagi.
Kasatlantas menegaskan pentingnya kewaspadaan dan ketaatan terhadap peraturan lalu lintas, terlebih saat berkendara di jam-jam rawan.
“Proses penyelidikan lebih lanjut kini ditangani oleh penyidik pembantu, AIPDA Ronaldson Mone, kami juga mengingatkan kembali pentingnya kepemilikan SIM sebagai syarat utama kelayakan mengemudi,” tegasnya.
Penulis : DJOHANES JULIUS BENTAH
Editor : NuBu