BANDUNG, – Aksi bejat seorang oknum residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung mengguncang dunia medis. Seorang anak pasien menjadi korban dugaan pembiusan dan rudapaksa yang dilakukan oleh pelaku yang tengah menempuh pendidikan di salah satu universitas ternama di Bandung.
Kasus ini mencuat ke publik setelah akun Instagram @ppdsgramm membagikan laporan dari seseorang yang mengaku mendapat informasi langsung dari lingkungan rumah sakit.
Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa dua orang residen anestesi diduga melakukan tindakan pemerkosaan terhadap penunggu pasien menggunakan obat bius.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Assalamualaikum dok, izin saya mendapat informasi bahwa ada 2 Residen Anastesi PPDS FK melakukan pemerkosaan kepada penunggu pasien dengan menggunakan obat bius,” tulis laporan tersebut, dikutip Kamis (10/4/2025).
Kronologi kejadian bermula ketika korban, seorang perempuan yang sedang menjaga ayahnya di ruang ICU, ditawari bantuan crosmatch darah oleh salah satu pelaku. Pelaku menawarkan prosedur itu agar prosesnya lebih cepat, dengan mengarahkan korban ke lantai 7 gedung baru RSUP Hasan Sadikin.
“Pasiennya pre op perlu darah, nah sama si pelaku ditawarin ke anak pasien, cross match-nya sama saya aja biar cepet prosesnya, dibawalah pasien ke gd MCHC lt7, eicis gedung baru. Lantai 7-nya masih kosong,” tulis akun tersebut lagi.
Setibanya di lokasi, korban diminta berganti pakaian dengan pakaian pasien. Tanpa curiga, korban mengikuti arahan tersebut.
Namun setelahnya, ia ditemukan dalam kondisi sempoyongan sekitar pukul 05.00 pagi. Selain merasakan nyeri di area bekas infus (IV), korban juga mengeluh kesakitan pada area sensitifnya.
Merasa ada yang tidak beres, korban langsung menjalani visum oleh dokter spesialis kandungan (SpOG). Hasilnya menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan seksual.
Insiden yang diduga terjadi pada pertengahan Maret 2025 ini kini sedang dalam penanganan hukum. Pelaku utama telah ditahan oleh Polda Jawa Barat sejak 23 Maret 2025.
Pihak RSUP Dr. Hasan Sadikin maupun institusi pendidikan yang menaungi pelaku hingga kini belum memberikan keterangan resmi ke publik. Sementara itu, kasus ini menuai kecaman luas dan menjadi sorotan tajam di media sosial serta kalangan medis.
Penulis : Sri Yolanda Tangahu