Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) menggelar rapat bersama Sekretaris Provinsi (Sekprov), jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta stakeholder PT Pengembangan Pariwisata Sulawesi Utara (PPSU) guna menindaklanjuti hasil peninjauan aset Pemprov di lahan Eks Hotel MBH, Rapat dan koordinasi ini berlangsung di Wisma Negara Rudis Bumber, Manado. Pada kamis (3/4/3025)
Seusai rapat, Gubernur Sulut Yulius Selvanus mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk mendalami data dan persoalan yang ada di lokasi tersebut. Diketahui, Pemprov Sulut memiliki lahan seluas 118 hektare yang saat ini dikelola oleh PT PPSU.
Sejumlah bagian lahan itu telah dimanfaatkan oleh pengusaha, dengan setidaknya tiga slot yang sudah digunakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sedang mengevaluasi dan mengkomunikasikan kembali aturan-aturan yang berlaku. Beberapa kontrak sewa lahan sudah mendekati masa berakhir, dan yang habis akan kita ambil alih,” ujar Gubernur Yulius.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Eks Hotel MBH merupakan aset strategis yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan sektor pariwisata di Sulut. Untuk itu, pihaknya tengah berupaya mendatangkan investor guna mengembangkan kawasan tersebut.
“Mudah-mudahan akhir bulan ini sudah banyak investor yang melirik tempat itu,” tambahnya.
Penulis : Vadlan L