Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Harun Masiku

Jumat, 28 Maret 2025 - 12:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Advokat Febri Diansyah untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

Febri mengonfirmasi pemanggilan tersebut dan menyatakan akan hadir.

“Benar, saya diminta KPK hadir sebagai saksi untuk perkara Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah pada Kamis, 27 Maret 2025 pukul 10.00 WIB. Surat panggilan saya terima pagi ini melalui chat WA [WhatsApp],” ujar Febri kepada CNNIndonesia.com, Rabu (26/3) malam.

Meski begitu, mantan Juru Bicara KPK itu mengatakan baru bisa memenuhi panggilan setelah menyelesaikan tugasnya sebagai kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang tengah menjalani persidangan.

“Namun, saya tampaknya baru bisa hadir setelah selesai persidangan Pak Hasto Kristiyanto, Kamis ini, karena saya sedang menjalankan tugas sebagai Advokat dan bertanggung jawab sebagai kuasa hukum Pak Hasto di tahap persidangan yang sedang berjalan,” kata Febri.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI, Djan Faridz, pada Rabu (26/3).

Penyidik juga mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang telah disita dari rumah Djan Faridz di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Harun Masiku sendiri masih buron sejak Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Januari 2020. Sementara itu, tersangka Donny Tri Istiqomah hingga kini belum ditahan oleh KPK.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto saat ini tengah menjalani proses peradilan atas dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Sementara itu, tiga terdakwa lain dalam kasus ini—mantan Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDIP Saeful Bahri—telah menyelesaikan masa hukuman mereka.

 

Penulis : Ucan L

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pulau Kera di Ambang Sunyi: Saat Bayang-bayang Kekuasaan Menjelma Ancaman
Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA atas Klaim Anak dari Lisa Mariana, Serahkan Sepenuhnya kepada Penyidik
Modus Crosmatch Darah, Oknum Dokter PPDS RSHS Bius dan Ruda Paksa Keluarga Pasien
Lebaran Ketupat Tak Sekadar Hidangan, Ini Makna Filosofis di Baliknya
Gun Romli Soroti Pemanggilan Febri Diansyah oleh KPK
Indonesia Kalahkan Bahrain 1-0, Laga Dramatis di Penghujung Laga.
Timnas Indonesia Kalah Telak 1-5 dari Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Darurat! RUU TNI Picu Gelombang Protes di Manado, Mahasiswa Turun ke Jalan.

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 20:28

Pulau Kera di Ambang Sunyi: Saat Bayang-bayang Kekuasaan Menjelma Ancaman

Jumat, 18 April 2025 - 21:36

Ridwan Kamil Siap Jalani Tes DNA atas Klaim Anak dari Lisa Mariana, Serahkan Sepenuhnya kepada Penyidik

Kamis, 10 April 2025 - 23:19

Modus Crosmatch Darah, Oknum Dokter PPDS RSHS Bius dan Ruda Paksa Keluarga Pasien

Sabtu, 5 April 2025 - 12:52

Lebaran Ketupat Tak Sekadar Hidangan, Ini Makna Filosofis di Baliknya

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:09

Gun Romli Soroti Pemanggilan Febri Diansyah oleh KPK

Berita Terbaru