INTAINEWS | Manado | Aksi demonstrasi mahasiswa di Manado yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI pada 20 Maret 2025 memicu perhatian berbagai pihak. Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berujung pada kericuhan dan perusakan sejumlah fasilitas di Kantor DPRD Sulawesi Utara. Menyikapi hal ini, Abriand Wiratama Marcolyano Pusung, pemuda asal Manado mengimbau agar aksi demonstrasi dilakukan dengan tertib dan tidak merugikan masyarakat.
Abriand menyesalkan tindakan oknum demonstran yang merusak kaca, pagar, serta mencoret dinding kantor DPRD. Menurutnya, penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih damai dan terorganisir agar pesan yang ingin disampaikan lebih efektif dan tidak menimbulkan citra negatif bagi mahasiswa.
“Demo itu boleh, bahkan penting untuk menyuarakan kepentingan rakyat. Tapi harus sesuai prosedur, tanpa anarki dan tanpa merusak fasilitas umum. Itu semua milik rakyat dan harus dijaga,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa fasilitas di kantor dewan dibangun menggunakan uang rakyat, sehingga merusaknya sama saja dengan merusak kepunyaan rakyat sendiri. Menurutnya, mahasiswa yang memperjuangkan kepentingan rakyat seharusnya menjaga fasilitas yang dibiayai dari pajak masyarakat, bukan malah menghancurkannya dalam aksi protes.
Ia juga menyarankan agar mahasiswa lebih mengedepankan pendekatan dialog, seperti mengatur pertemuan resmi dengan pihak berwenang, agar tuntutan mereka benar-benar didengar dan ditindaklanjuti. Menurutnya, aksi yang berujung pada perusakan justru bisa mengalihkan fokus dari substansi tuntutan yang disuarakan.
Abriand menutup dengan harapan agar mahasiswa tetap menjadi motor perubahan yang positif tanpa menimbulkan kerugian bagi lingkungan sekitar. “Dengan cara yang lebih damai dan tertib, aspirasi kita akan lebih mudah diterima dan diperjuangkan,” pungkasnya.