KISARAN,NTAINEWS.ID– Massa Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Asahan bersama warga Pasar Kisaran menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Asahan, Senin (10/11/2025).
Aksi ini menuntut agar DPRD dan Bupati Asahan bersikap tegas dalam merekomendasikan pembongkaran pagar yang dibangun oleh oknum yang mengaku sebagai pemilik gedung Pasar Kisaran.
Mereka mendesak agar fungsi jalan yang sudah lama digunakan untuk kepentingan umum dikembalikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami minta DPRD dan Bupati Asahan tegas, dengan mengembalikan fungsi jalan ini demi kepentingan umum yang saat ini telah dipagar oleh oknum yang mengaku pemilik gedung Pasar Kisaran,” ujar Muhammad Syafrizal Ritonga, Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi.
Syafrizal menambahkan bahwa persoalan sengketa keabsahan kepemilikan gedung Pasar Kisaran saat ini masih dalam proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran dan Polres Asahan.
Oleh karena itu, menurutnya, pihak-pihak tertentu seharusnya tidak menyulutkan masalah ini lebih jauh, yang hanya akan memperkeruh suasana.
“Jalan itu milik pemerintah dan telah berfungsi untuk kepentingan umum selama puluhan tahun, kok bisa dipagar begitu saja? DPRD dan Pemkab Asahan jangan berdiam diri, kami minta pagar tersebut segera dibongkar dan pelakunya dipenjarakan,” tegas Syafrizal.
Usai berorasi, massa GRIB Jaya dan warga Pasar Kisaran diterima oleh Ketua DPRD Asahan, H Efi Irwansyah Pane, dan Wakil Ketua DPRD Rosmansyah STP, di depan gedung Kantor DPRD Asahan.
Dalam pertemuan tersebut, Efi Irwansyah Pane menyampaikan bahwa DPRD Asahan serius dalam menindaklanjuti aspirasi warga Pasar Kisaran.
“Kami di DPRD telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permasalahan ini. Harapan kami, warga Pasar Kisaran dan kawan-kawan GRIB Asahan bisa bersabar, karena dalam waktu dekat akan ada keputusan terkait masalah ini,” ungkap Efi Irwansyah Pane.
Tak hanya diterima oleh Ketua DPRD, massa GRIB Jaya dan warga Pasar Kisaran juga mendatangi Bupati Asahan, Taufik ZA Siregar, yang kebetulan berada di Kantor DPRD.
Mereka kembali mendesak agar Pemkab Asahan segera melakukan pembongkaran pagar yang membatasi jalan umum tersebut.
Namun, meskipun telah mendengarkan pernyataan dari Ketua DPRD dan Bupati Asahan, massa GRIB Jaya dan warga Pasar Kisaran merasa belum puas.
Mereka mengancam akan kembali melakukan aksi unjuk rasa hingga tuntutan pembongkaran pagar jalan gedung Pasar Kisaran segera terealisasi.***
Penulis : Afrizal Margolang
Editor : NB