Saat menjalankan ibadah puasa, banyak orang bertanya-tanya apakah mandi dan menyikat gigi bisa membatalkan puasa. Kekhawatiran ini muncul karena aktivitas tersebut melibatkan air yang berpotensi masuk ke dalam tubuh. Untuk menjawabnya, mari kita simak penjelasan berikut.
Hukum Mandi Saat Puasa
Mandi saat berpuasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa, selama air tidak masuk ke dalam tubuh melalui mulut, hidung, atau telinga dengan sengaja. Bahkan, mandi bisa menjadi cara untuk menyegarkan diri, terutama saat cuaca panas atau merasa lemas.
Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, Rasulullah SAW pernah menyiramkan air ke kepalanya saat berpuasa karena merasa kepanasan. Ini menunjukkan bahwa mandi saat puasa bukan hal yang terlarang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, umat Muslim dianjurkan untuk berhati-hati, terutama saat mandi dengan menyelam di kolam atau berenang, karena ada risiko air masuk ke dalam tubuh dan membatalkan puasa.
Hukum Sikat Gigi Saat Puasa
Sikat gigi saat puasa juga diperbolehkan, baik menggunakan siwak maupun sikat gigi biasa. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan:
- Tidak menelan air atau pasta gigi, karena jika tertelan, puasa bisa batal.
- Lebih baik dilakukan sebelum Zuhur, karena sebagian ulama memandang sikat gigi setelah Zuhur sebagai makruh (kurang dianjurkan).
- Gunakan siwak sebagai alternatif yang lebih aman dan dianjurkan dalam Islam.
Pandangan Ulama tentang Berkumur dan Sikat Gigi Saat Puasa
Terkait berkumur dan sikat gigi saat puasa, ada perbedaan pandangan di kalangan ulama. Dalam kitab Nihayatuz Zain, Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani menyebutkan bahwa berkumur dan sikat gigi setelah Zuhur hukumnya makruh.
Pendapat ini didukung oleh Ustadz Alhafiz Kurniawan yang menjelaskan bahwa kemakruhan tersebut didasarkan pada anjuran untuk mendiamkan mulut dalam kondisi apa adanya. Hal ini karena aroma mulut orang yang berpuasa memiliki nilai ibadah di sisi Allah SWT.
Namun, kemakruhan bukan berarti larangan. Jika ada kebutuhan untuk menyikat gigi, seperti untuk menjaga kebersihan mulut atau menghilangkan bau yang mengganggu, maka hal ini tetap diperbolehkan dengan hati-hati agar tidak sampai membatalkan puasa.
Kesimpulan
Mandi, berkumur, dan menyikat gigi tidak membatalkan puasa, asalkan dilakukan dengan hati-hati agar air tidak tertelan. Namun, bagi yang ingin lebih berhati-hati dalam menjalankan ibadah puasa, sebaiknya menyikat gigi dilakukan sebelum Zuhur atau menggunakan siwak sebagai alternatif.
Dengan memahami hukum ini, umat Muslim bisa tetap menjaga kebersihan diri tanpa rasa khawatir saat berpuasa.
Penulis : IB
Sumber Berita : NU online.or.id