Pemerintah Bentuk 70 Ribu Kopdes Merah Putih, Optimalkan Dana Desa untuk Pertanian

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:19

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Pemerintah resmi mengumumkan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) di 70 ribu desa di seluruh Indonesia.

Koperasi ini akan berfungsi sebagai wadah untuk menampung dan mengelola hasil pertanian masyarakat desa, sekaligus memperkuat sistem distribusi pangan nasional.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan usai rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025).

“Satu yang diputuskan adalah dibentuknya Koperasi Desa Merah Putih atau Kopdes Merah Putih. Ini akan dibangun di 70 ribu desa,” ujar Zulkifli Hasan.

Didukung Dana Desa dan Himbara

Untuk memastikan koperasi ini berjalan optimal, pemerintah akan mengalokasikan Dana Desa yang sudah ada serta melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam skema pendanaan.

“Satu desa diperkirakan akan mengeluarkan anggaran Rp 3-5 miliar. Dana Desa kan Rp 1 miliar per tahun, kalau lima tahun berarti bisa sampai Rp 5 miliar,” jelasnya.

Himbara akan berperan dalam memberikan pendanaan dengan skema cicilan selama tiga hingga lima tahun.

Tiga Model Pengembangan Koperasi

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menambahkan bahwa program ini akan dikembangkan melalui tiga pendekatan utama:

  1. Membangun koperasi baru di desa-desa yang belum memiliki koperasi.
  2. Merevitalisasi koperasi yang sudah ada agar lebih efektif dalam mengelola hasil pertanian.
  3. Membangun dan mengembangkan koperasi yang sudah berjalan agar lebih maju.

“Ada sekitar 64 ribu kelompok tani yang siap bermigrasi menjadi koperasi, sehingga sistem pertanian dan distribusi pangan di desa bisa lebih terintegrasi,” kata Budi Arie.

Harga Lebih Murah, Petani Lebih Sejahtera

Dengan koperasi ini, pemerintah berharap dapat memangkas mata rantai distribusi yang selama ini merugikan produsen dan konsumen. Petani akan mendapatkan harga yang lebih baik untuk hasil panennya, sementara masyarakat dapat menikmati harga yang lebih murah.

“Supaya bisa lebih murah harga-harga di masyarakat,” tegas Budi Arie.

Langkah ini diyakini mampu memperkuat ekonomi desa serta menciptakan ekosistem pertanian yang lebih mandiri dan berkelanjutan.

Penulis : IB

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timnas Indonesia Kalah Telak 1-5 dari Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Darurat! RUU TNI Picu Gelombang Protes di Manado, Mahasiswa Turun ke Jalan.
PKK Desa Tuntung, Terima Hadiah dari Ketua PKK Provinsi Sulut
Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang Lulus Seleksi, Ini Sebabnya!
8 atau 20? Mengurai Misteri Rakaat Tarawih
Puasa Tanpa Shalat, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Tak Ada Perbedaan, Awal Puasa Ramadan 2025 Diperkirakan Serentak 1 Maret

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:42

Timnas Indonesia Kalah Telak 1-5 dari Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:58

Darurat! RUU TNI Picu Gelombang Protes di Manado, Mahasiswa Turun ke Jalan.

Minggu, 16 Maret 2025 - 00:16

PKK Desa Tuntung, Terima Hadiah dari Ketua PKK Provinsi Sulut

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:05

Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang Lulus Seleksi, Ini Sebabnya!

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:19

Pemerintah Bentuk 70 Ribu Kopdes Merah Putih, Optimalkan Dana Desa untuk Pertanian

Berita Terbaru

Manado

Wali Kota Manado Gerak Cepat Tinjau Banjir dan Longsor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:17