Intainews.id -Perdebatan mengenai jumlah rakaat shalat tarawih, apakah 8 atau 20, telah berlangsung lama dan sering muncul menjelang bulan suci Ramadhan.
Perbedaan ini didasarkan pada berbagai dalil dan praktik yang berkembang sejak masa Nabi Muhammad SAW hingga para sahabat dan ulama setelahnya.
Dalil Shalat Tarawih 8 Rakaat:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa hadits menunjukkan bahwa Rasulullah SAW melaksanakan shalat malam (qiyamullail) sebanyak 11 rakaat, termasuk witir.
Misalnya, hadits dari Aisyah RA yang menyatakan bahwa Nabi tidak pernah shalat malam lebih dari 11 rakaat, baik di bulan Ramadhan maupun di luar Ramadhan.
Dalil Shalat Tarawih 20 Rakaat:
Praktik shalat tarawih 20 rakaat mulai dikenal pada masa Khalifah Umar bin Khattab RA. Beliau mengumpulkan umat Islam untuk melaksanakan shalat tarawih berjamaah sebanyak 20 rakaat, yang kemudian menjadi tradisi di kalangan mayoritas umat Islam.
Pandangan Ulama:
Mayoritas ulama, termasuk Imam Syafi’i, Imam Abu Hanifah, dan Imam Ahmad bin Hanbal, berpendapat bahwa shalat tarawih terdiri dari 20 rakaat. Sementara itu, Imam Malik berpendapat bahwa shalat tarawih terdiri dari 36 rakaat.
Praktik di Indonesia:
Di Indonesia, perbedaan jumlah rakaat shalat tarawih terlihat antara dua organisasi Islam terbesar:
- Nahdlatul Ulama (NU): Melaksanakan shalat tarawih sebanyak 20 rakaat, ditambah 3 rakaat witir, sehingga total 23 rakaat.
- Muhammadiyah: Melaksanakan shalat tarawih sebanyak 8 rakaat, ditambah 3 rakaat witir, sehingga total 11 rakaat.
Kesimpulan:
Perbedaan jumlah rakaat shalat tarawih antara 8 dan 20 rakaat memiliki dasar dalil dan sejarah masing-masing. Kedua praktik tersebut telah dijalankan oleh umat Islam sejak masa sahabat hingga saat ini.
Oleh karena itu, sebaiknya kita menghormati perbedaan ini dan fokus pada esensi ibadah serta menjaga ukhuwah Islamiyah.
Penulis : IB
Sumber Berita : NU online.or.id