Puasa Tanpa Shalat, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya

Sabtu, 1 Maret 2025 - 10:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTAINEWS.ID- Puasa merupakan salah satu ibadah utama dalam Islam, tetapi bagaimana hukumnya jika seseorang berpuasa namun meninggalkan shalat? Pertanyaan ini kerap muncul di kalangan umat Muslim, mengingat shalat adalah tiang agama yang tidak boleh ditinggalkan.

Dalam artikel NU Online berjudul “Hukum Puasa Tapi Tinggalkan Shalat”, dijelaskan bahwa terdapat dua alasan seseorang meninggalkan shalat, yakni karena mengingkari kewajibannya atau karena malas.

Habib Hasan bin Ahmad Al-Kaff dalam kitab Taqriratus Sadidah fi Masail Mufidah menyebutkan, jika seseorang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya, maka ia dihukumi sebagai murtad dan keluar dari Islam. Dalam kondisi ini, puasanya otomatis batal.

Sementara itu, bagi orang yang meninggalkan shalat karena malas atau kesibukan, puasanya tetap sah secara hukum, tetapi pahalanya berkurang atau bahkan tidak bernilai di sisi Allah. Hal ini dikategorikan sebagai muhbithat al-shaum, yaitu perbuatan yang merusak pahala puasa meskipun tidak membatalkannya.

Sebagai kesimpulan, puasa tanpa shalat tetap sah, tetapi tidak membawa manfaat spiritual yang seharusnya. Oleh karena itu, umat Muslim diingatkan untuk tetap menjalankan shalat agar ibadah puasanya benar-benar bernilai di hadapan Allah SWT.

Penulis : IB

Sumber Berita : NU online.or.id

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timnas Indonesia Kalah Telak 1-5 dari Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Darurat! RUU TNI Picu Gelombang Protes di Manado, Mahasiswa Turun ke Jalan.
Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang Lulus Seleksi, Ini Sebabnya!
Pemerintah Bentuk 70 Ribu Kopdes Merah Putih, Optimalkan Dana Desa untuk Pertanian
8 atau 20? Mengurai Misteri Rakaat Tarawih
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025
Guru PAI di Bolmut: Diakui Saat Mengajar, Dilupakan Saat Bayaran!
Tak Ada Perbedaan, Awal Puasa Ramadan 2025 Diperkirakan Serentak 1 Maret

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:42

Timnas Indonesia Kalah Telak 1-5 dari Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:58

Darurat! RUU TNI Picu Gelombang Protes di Manado, Mahasiswa Turun ke Jalan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:05

Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang Lulus Seleksi, Ini Sebabnya!

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:19

Pemerintah Bentuk 70 Ribu Kopdes Merah Putih, Optimalkan Dana Desa untuk Pertanian

Minggu, 2 Maret 2025 - 09:54

8 atau 20? Mengurai Misteri Rakaat Tarawih

Berita Terbaru

Manado

Wali Kota Manado Gerak Cepat Tinjau Banjir dan Longsor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:17