KPK Tahan HK, Diduga Halangi Penyidikan dan Bantu Pelarian Harun Masiku

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:27

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka HK atas dugaan obstruction of justice dalam kasus suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan penahanan ini dalam konferensi pers pada kamis (20/2/2025).

Menurut Setyo, HK ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor 152 tertanggal 23 Desember 2024.

“HK diduga dengan sengaja menghambat, merintangi, atau menggagalkan penyidikan kasus korupsi yang menjerat Harun Masiku dan Saiful Bahri, yang sebelumnya memberikan suap kepada eks anggota KPU, Wahyu Setiawan, melalui Agustiani” ujarnya

Setyo merinci tiga perbuatan HK yang diduga sebagai upaya menghalangi penyidikan dan membantu pelarian Harun Masiku Pada 8 Januari 2020.

“HK memerintahkan Nurhasan, penjaga rumah aspirasi di Jalan Sutan Syahrir No. 12A, untuk menghubungi Harun Masiku agar segera melarikan diri dan bersembunyi Akibatnya, Harun Masiku hingga kini masih buron” ungkap ketua KPK.

Lanjutnya  Pada 6 Juli 2024, sebelum diperiksa KPK, HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya ke dalam air. Ponsel tersebut diduga berisi informasi penting terkait pelarian Harun Masiku.

Selain itu HK mengumpulkan sejumlah orang yang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya saat diperiksa oleh KPK.

“Langkah ini dinilai sebagai bentuk merintangi dan mempersulit proses penyidikan. Penyidik KPK telah memeriksa 53 saksi dan 6 ahli serta melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah barang bukti elektronik” beber setyo.

Untuk kepentingan penyidikan, HK ditahan selama 20 hari mulai 20 Februari hingga 11 Maret 2025 di Rutan KPK cabang Jakarta Timur.

KPK menegaskan bahwa proses pemberkasan kasus ini akan dilakukan secara simultan, termasuk untuk perkara utama suap yang melibatkan Harun Masiku dan Wahyu Setiawan.

Penulis : Ib

Sumber Berita : YouTube KPK Ri

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Timnas Indonesia Kalah Telak 1-5 dari Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Darurat! RUU TNI Picu Gelombang Protes di Manado, Mahasiswa Turun ke Jalan.
Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang Lulus Seleksi, Ini Sebabnya!
Bolehkah Mandi dan Sikat Gigi Saat Puasa? Ini Penjelasannya
Pemerintah Bentuk 70 Ribu Kopdes Merah Putih, Optimalkan Dana Desa untuk Pertanian
8 atau 20? Mengurai Misteri Rakaat Tarawih
Puasa Tanpa Shalat, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya
Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:42

Timnas Indonesia Kalah Telak 1-5 dari Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:58

Darurat! RUU TNI Picu Gelombang Protes di Manado, Mahasiswa Turun ke Jalan.

Kamis, 6 Maret 2025 - 14:05

Menpan RB Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang Lulus Seleksi, Ini Sebabnya!

Kamis, 6 Maret 2025 - 11:28

Bolehkah Mandi dan Sikat Gigi Saat Puasa? Ini Penjelasannya

Selasa, 4 Maret 2025 - 13:19

Pemerintah Bentuk 70 Ribu Kopdes Merah Putih, Optimalkan Dana Desa untuk Pertanian

Berita Terbaru

Manado

Wali Kota Manado Gerak Cepat Tinjau Banjir dan Longsor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:17