ASAHAN, INTAINEWS.ID– Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Asahan mengelar kegiatan preemtif di Jalan Cokro Aminoto, tepatnya di depan Satlantas Polres Asahan dan Imam Bonjol.
Pada hari kedua pelaksanaan Reward Terhadap Pengendara yang Tertib Berlalu Lintas Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 11 Februari 2025, pukul 09.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Resti Widya Sari, S.Tr.K, S.IK, bersama IPDA Riki Hamdany, SE MH, serta anggota Sat Lantas Polres Asahan yang turut serta dalam memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas sehingga tercipta Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).
Dalam kegiatan pantauan intainews.id, Sat Lantas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan dalam berkendara, seperti larangan menggunakan handphone saat berkendara.
Mengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan helm atau safety belt, mengemudi dalam pengaruh alkohol.
Melawan arus, melebihi kecepatan yang ditentukan, serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengendara yang tertib berlalu lintas, Sat Lantas membagikan brosur dan sayur bening serta melakukan penempelan stiker berisi pesan-pesan keselamatan di kendaraan mereka.
Langkah ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan aman dan tertib.
Selain itu, dalam kegiatan preemtif ini, Sat Lantas Polres Asahan juga melakukan teguran simpatik dan tindakan berupa tilang terhadap 10 pelanggaran prioritas.
Langkah ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Asahan.
Dengan adanya kegiatan ini, Sat Lantas Polres Asahan berharap dapat mewujudkan situasi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, mengurangi korban fatalitas akibat kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.***
Penulis : Pewarta: Afrizal Margolang
Editor : NuBu