Asahan,– Ratusan massa dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Pejuang Bangsa (APMPB) dan Barisan Rakyat Abang Becak Asahan (BARABAS) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Asahan pada Senin (10/2/2025).
Kedua kelompok ini menyuarakan tuntutan berbeda, namun sama-sama menekan pemerintah daerah untuk segera bertindak.
Dalam orasinya, Ketua APMPB H. Zukifli Matondang dan Sekretaris M. Arifsyah Parlindungan menyatakan sikap tegas menolak pembaruan Hak Guna Usaha (HGU) PT. BSP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut mereka, lahan yang sebelumnya dikuasai PT. BSP kini telah menjadi lahan tidur dan semak belukar sejak HGU berakhir pada 30 April 2022, namun perusahaan masih menguasai hasil produksinya.
Selain itu, mereka menuding PT. BSP tidak memenuhi kewajibannya selama 25 tahun terakhir, di antaranya:
Tidak mengalokasikan lahan plasma bagi masyarakat sekitar, yang seharusnya bisa meningkatkan kesejahteraan warga.
Kurangnya transparansi penyaluran dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial dan ekonomi masyarakat.
Terlibat dalam sengketa lahan selama bertahun-tahun, yang menurut mereka semakin merugikan rakyat.
Diduga melakukan MOU tidak jelas dengan Pemkab Asahan, bahkan ada dugaan adanya permainan antara pemerintah daerah dan PT. BSP.
Sementara itu, kelompok BARABAS yang dipimpin Alex Margolang menuntut pemerintah segera mencabut izin operasional Maxime dan Grab di Kabupaten Asahan.
Mereka menilai kehadiran angkutan berbasis aplikasi telah menggerus penghasilan para tukang becak, terutama di Kota Kisaran.
Tuntutan mereka antara lain:
Mencabut izin operasional Maxime dan Grab melalui Dinas Kominfo Asahan.
Memastikan Maxime dan Grab hengkang dari Kota Kisaran.
Menuntut Irian Supermarket menghentikan promosi Maxime dan Grab.
Mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika tuntutan tidak dipenuhi.
Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di depan Kantor Bupati Asahan, menunggu respons dari pemerintah daerah. Aparat kepolisian tampak berjaga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Aksi ini menjadi sorotan publik, mengingat isu HGU PT. BSP dan keberadaan transportasi online telah lama menjadi perdebatan di Asahan. Bagaimana sikap Bupati Asahan terhadap tuntutan ini? Publik masih menunggu keputusan pemerintah daerah.
Penulis : Afrizal Margolang