KOTAMOBAGU, INTAINEWS.ID – Briptu Muhammad Daffa Pratama Abdjul, anggota Polres Bolaang Mongondow (Bolmong), mengalami luka tembak saat bertugas mengamankan bentrokan antarwarga di Kabupaten Bolmong.
Insiden terjadi pada Kamis (30/01/2025) dan menyebabkan Briptu Daffa mengalami luka tembak di dada sebelah kiri akibat proyektil dari senjata angin rakitan kaliber 8 mm.
Setelah insiden tersebut, Briptu Daffa segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu untuk mendapatkan perawatan medis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia sempat berada dalam kondisi kritis selama 48 jam sebelum akhirnya menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
Tim medis RSUD Kotamobagu bekerja keras untuk memastikan tidak ada sisa proyektil yang tersisa di tubuhnya.
Ayah Briptu Daffa, Rusli Abdjul, mengungkapkan kepanikan keluarga saat menerima kabar penembakan tersebut.
“Kami sangat panik saat mendengar Daffa terkena tembakan. Syukurlah para dokter di RSUD Kotamobagu berhasil menyelamatkannya,” ujar Rusli, Jumat (07/02/2025).
Menurut Rusli, Kapolres Bolmong AKBP Lido R. Antoro sempat menyarankan agar Briptu Daffa dirujuk ke RSUD Bhayangkara Manado.
Namun, tim medis di Kotamobagu memastikan bahwa penanganan dapat dilakukan di RSUD Kotamobagu hingga kondisinya stabil.
Setelah melalui serangkaian perawatan, Briptu Daffa akhirnya diperbolehkan pulang pada Selasa (04/02/2025), meskipun masih harus menjalani pemeriksaan rutin dengan dokter spesialis bedah.
Selain berterima kasih kepada tenaga medis, Rusli juga mengapresiasi langkah cepat Polres Bolmong dalam mengungkap pelaku penembakan.
“Saya sangat berterima kasih kepada Kapolres, Kasat Reskrim, dan jajaran Polres Bolmong karena berhasil menangkap pelaku dengan cepat,” tambahnya.
Rusli berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan konflik dengan kekerasan.
“Jika ada masalah, sebaiknya diselesaikan melalui jalur hukum. Jangan sampai konflik antarwarga menimbulkan korban yang seharusnya bisa dihindari,” tandasnya.***