Lampung – Aksi balap liar yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung, akhirnya ditindak tegas oleh aparat Polsek Tanjung Bintang.
Dalam operasi yang digelar pada Senin, (27/1/2025), pukul 17.30 WIB, sebanyak 20 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar di kawasan fly over Desa Serdang berhasil diamankan.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Balap liar ini tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujarnya.
Semua kendaraan yang disita langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Bintang untuk pemeriksaan kelengkapan surat-surat.
Sementara itu, para pemuda yang terlibat diberikan pembinaan dan pengarahan. Kompol Samsari menyebut, langkah ini bertujuan memberikan efek jera sekaligus menyadarkan pelaku akan bahaya perilaku tersebut.
“Para pelaku diminta mendorong kendaraannya ke Polsek sebagai bentuk pembelajaran. Selain itu, kami juga memanggil orang tua mereka untuk bersama-sama memberikan pembinaan agar aksi serupa tidak terulang,” jelasnya.
Kapolsek juga mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama dalam penggunaan kendaraan bermotor.
“Penanggulangan sejak dini sangat penting untuk mencegah perilaku yang melanggar hukum dan membahayakan keselamatan,” tambah Kompol Samsari.
Langkah ini diharapkan menjadi edukasi penting bagi masyarakat terkait bahaya balap liar.
Dengan melibatkan orang tua dalam proses pembinaan, diharapkan pengawasan terhadap anak-anak remaja dapat lebih optimal. Selain itu, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci utama untuk mencegah balap liar kembali terjadi.
Polsek Tanjung Bintang juga berencana mengintensifkan patroli rutin serta kampanye kesadaran kepada masyarakat. Diharapkan, upaya ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib di wilayah Tanjung Bintang.
Penulis : Mores Adrianto
Editor : Ib