Asahan, – Pemerintah Kabupaten Asahan menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Provinsi Sumatera Utara di Aula Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Asahan. Pada Kamis (16/1/2025).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan, Rahmanto, S.Sos, M.Si, bersama jajarannya. Acara ini juga dihadiri Ketua Komisi A DPRD Sumut, Assoc. Prof. Dr. Usman Jakfar, Lc, MA, beserta rombongan, serta perwakilan dari Dinas PMD dan Dinas Dukcapil Provinsi Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Rahmanto menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini sebagai momentum untuk memperkuat pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Asahan. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan, termasuk perekaman e-KTP di desa-desa terpencil serta pemutakhiran data kependudukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan bahwa semua layanan administrasi kependudukan, mulai dari pembuatan Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga perekaman e-KTP, sepenuhnya gratis tanpa pungutan biaya apa pun,” ujar Rahmanto.
Ketua Komisi A DPRD Sumut, Assoc. Prof. Dr. Usman Jakfar, mengapresiasi inovasi pelayanan yang dilakukan oleh Dinas Dukcapil Kabupaten Asahan, termasuk layanan jemput bola ke desa-desa terpencil.
Ia menilai langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah dalam memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
“Kami datang untuk melihat langsung bagaimana pelayanan di sini berjalan. Kami sangat mengapresiasi inovasi-inovasi yang telah dilakukan, termasuk layanan gratis yang menjadi hak seluruh masyarakat,” kata Usman Jakfar.
Dalam kunjungan ini, beberapa anggota Komisi A DPRD Sumut juga memanfaatkan waktu untuk memperbarui foto e-KTP di Kantor Dinas Dukcapil Asahan, sekaligus merasakan langsung pelayanan yang diberikan.
Kunjungan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan gratis.
Penulis : Afrizal Margolang