INTAINEWS—Ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Pejuang Tani Maju Bersama Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polda Sumatra Utara (Mapoldasu) dan DPRD Provinsi Sumatra Utara, pada Selasa (14/1/2025).
Aksi ini digelar untuk menuntut keadilan atas dugaan perampasan tanah yang dilakukan oleh PT Padasa Enam Utama.
Para pengunjuk rasa meneriakkan tuntutan mereka terkait pelanggaran yang diduga dilakukan oleh perusahaan tersebut. Ali Husman Sitorus, Koordinator Lapangan, menuding PT Padasa Enam Utama telah mengabaikan kewajiban plasma sesuai Hak Guna Usaha (HGU), melakukan penggarapan ilegal, serta memindahkan karyawan lansia ke lokasi jauh hingga mereka mengundurkan diri tanpa menerima pesangon yang layak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta Kapolda Sumut untuk segera menindaklanjuti laporan kami yang sudah lama tertahan di Polres Asahan. Ini menyangkut lahan petani yang dirampas oleh PT Padasa Enam Utama,” tegas Ali.
Selain itu, Ali juga mendesak DPRD Sumut dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengukur ulang lahan HGU PT Padasa yang disebut mencapai 5.000 hektare. Ia menduga lahan tersebut dikelola di luar izin yang diberikan, sehingga merugikan petani dan negara.
“Kami juga meminta DPRD Sumut untuk memanggil pihak PT Padasa dan menggelar sidak ke lapangan. BPN jangan tutup mata, karena banyak bukti menunjukkan bahwa tanah kami diserobot,” lanjutnya.
Dalam dialog di DPRD Sumut, salah satu anggota DPRD menyampaikan apresiasi atas aspirasi masyarakat dan berjanji akan melaporkannya ke Komisi A. Ia juga akan mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang pihak terkait, termasuk kelompok petani.
Ketua Umum Pejuang Tani Maju Bersama, Tupang, menyatakan pihaknya telah mengirim surat ke Ombudsman agar memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan PT Padasa. Ia juga meminta agar izin HGU perusahaan tersebut dicabut.
“Kami menduga ada oknum di BPN dan pemerintah setempat yang menerima sesuatu sehingga laporan kami diabaikan. Jika ini terus dibiarkan, kami akan menuntut penindakan tegas dari pemerintah pusat,” pungkas Tupang.
Aksi yang berlangsung damai ini menjadi sorotan publik atas konflik agraria yang belum terselesaikan di wilayah Sumatra Utara.
Penulis : Afrizal Margolang