Manado – Penjabat Bupati Bolaang Mongondow Utara, Darwin Muksin, S.Sos., M.M., bersama Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja APBD dan JKN Semester II Tahun 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Pada Senin (13/1/2025).
Penyerahan laporan ini mencakup tujuh kabupaten/kota se-Sulawesi Utara, dengan tujuan untuk mengevaluasi kinerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Dr. Arif Fadillah, S.E., Ak., M.M., menyampaikan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mengidentifikasi masalah pengelolaan APBD yang belum sepenuhnya mendukung pembangunan nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga KSPSI 1973 Asahan Instruksikan Seluruh PUK SPPP Kawal Penetapan UMK 2025
Selain itu, juga menilai efektivitas pemerintah daerah dalam menyelesaikan kendala pada pelaksanaan JKN yang berpengaruh pada pelayanan kesehatan peserta.
“Beberapa temuan signifikan meliputi penganggaran penerimaan daerah yang belum terukur secara rasional, pengelolaan kas daerah yang belum optimal, serta belum terpenuhinya alokasi anggaran mandatory spending sesuai batas yang ditetapkan,” ujar Arif Fadillah.
Ia juga menekankan agar kepala daerah dan DPRD dapat menjadikan hasil pemeriksaan ini sebagai dasar pengawasan serta pengambilan kebijakan dalam pengelolaan APBD, termasuk peningkatan kualitas pelayanan Program JKN.
Baca Juga Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur ke Maret 2025
Ketua DPRD Bolmut, Frangky Chendra, dalam sambutannya mewakili para pimpinan DPRD kabupaten/kota, menyampaikan apresiasi atas upaya BPK dalam melakukan pemeriksaan keuangan.
“Kami berterima kasih kepada BPK yang telah memberikan evaluasi ini. Hasil ini akan menjadi bahan penting bagi kami untuk memperbaiki tata kelola keuangan di daerah,” ujarnya.
Diketahui Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, serta perangkat daerah terkait lainnya.
Penulis : Ib
Editor : Vadlan L