Satlantas Polres Gowa Razia Balap Liar, 18 Motor Berasil Diamankan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:20

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Gowa berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor dalam razia balap liar yang digelar di Jalan Poros Desa Biringngala, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa (alfian)

Polres Gowa berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor dalam razia balap liar yang digelar di Jalan Poros Desa Biringngala, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa (alfian)

Gowa – Satuan Lalu Lintas Polres Gowa berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor dalam razia balap liar yang digelar di Jalan Poros Desa Biringngala, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Pada Sabtu (4/1/2024).

Razia ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar yang kerap terjadi setiap sore.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Bahrul, didampingi Kanit Lantas, Iptu Hamsal, bersama sejumlah personel Satlantas Polres Gowa. Dalam razia tersebut, banyak pengendara yang melarikan diri, meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi.

Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Bahrul, menyampaikan bahwa razia dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat sekaligus untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat balap liar.

“Razia ini kami lakukan karena keresahan masyarakat terhadap aksi balap liar yang tidak hanya mengganggu tetapi juga sangat membahayakan. Kami ingin memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Bahrul kepada awak media.

Kepala Desa Biringngala yang turut hadir di lokasi razia mengapresiasi langkah cepat dari Satlantas Polres Gowa.

“Saya mewakili masyarakat Desa Biringngala mengucapkan terima kasih kepada Kasat Lantas dan seluruh anggota yang telah bertindak tegas terhadap aksi balap liar ini. Balap liar ini sangat meresahkan masyarakat kami,” ujar Kepala Desa.

Seluruh kendaraan yang berhasil diamankan kini ditahan di Mapolres Gowa. Para pemilik kendaraan dapat mengambilnya setelah melalui proses persidangan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku balap liar dan menjadi peringatan agar kegiatan serupa tidak terulang. Masyarakat juga diimbau untuk terus melaporkan jika menemukan aksi serupa di wilayah mereka.

Penulis : Alfian Irma

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Unit Jatanras Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Kerugian Capai Rp31 Juta
Kapolres Gowa dan Kasdim 1409 Gelar Touring Kamtibmas, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat
Banjir di Manado: Gubernur Sulut Pastikan Evakuasi dan Bantuan Cepat
Bupati Husniah Talenrang Optimis Investasi di Gowa Terus Tumbuh, Dorong Lapangan Kerja dan Kesejahteraan
Bupati Gowa Datang Tanpa Pengawalan, Warga Kalebarembeng Kaget di Depan Pintu
Daeng Anpes Tiba di Manado: Pecahkan Rekor Setelah 1.800 KM Berjalan Kaki.
Prof Fadjry Djufry Dilantik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan
LBH Suara Panrita Keadilan Dukung Kehadiran Organisasi Jurnalis FRN di Sulsel

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 19:03

Unit Jatanras Polres Gowa Tangkap Pelaku Pencurian dengan Pemberatan, Kerugian Capai Rp31 Juta

Minggu, 13 April 2025 - 09:21

Kapolres Gowa dan Kasdim 1409 Gelar Touring Kamtibmas, Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:39

Banjir di Manado: Gubernur Sulut Pastikan Evakuasi dan Bantuan Cepat

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:38

Bupati Husniah Talenrang Optimis Investasi di Gowa Terus Tumbuh, Dorong Lapangan Kerja dan Kesejahteraan

Minggu, 9 Maret 2025 - 05:51

Bupati Gowa Datang Tanpa Pengawalan, Warga Kalebarembeng Kaget di Depan Pintu

Berita Terbaru