Gowa – Satuan Lalu Lintas Polres Gowa berhasil mengamankan 18 unit sepeda motor dalam razia balap liar yang digelar di Jalan Poros Desa Biringngala, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Pada Sabtu (4/1/2024).
Razia ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan aksi balap liar yang kerap terjadi setiap sore.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Bahrul, didampingi Kanit Lantas, Iptu Hamsal, bersama sejumlah personel Satlantas Polres Gowa. Dalam razia tersebut, banyak pengendara yang melarikan diri, meninggalkan sepeda motor mereka di lokasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Bahrul, menyampaikan bahwa razia dilakukan sebagai respons terhadap keluhan masyarakat sekaligus untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat balap liar.
“Razia ini kami lakukan karena keresahan masyarakat terhadap aksi balap liar yang tidak hanya mengganggu tetapi juga sangat membahayakan. Kami ingin memastikan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas AKP Bahrul kepada awak media.
Kepala Desa Biringngala yang turut hadir di lokasi razia mengapresiasi langkah cepat dari Satlantas Polres Gowa.
“Saya mewakili masyarakat Desa Biringngala mengucapkan terima kasih kepada Kasat Lantas dan seluruh anggota yang telah bertindak tegas terhadap aksi balap liar ini. Balap liar ini sangat meresahkan masyarakat kami,” ujar Kepala Desa.
Seluruh kendaraan yang berhasil diamankan kini ditahan di Mapolres Gowa. Para pemilik kendaraan dapat mengambilnya setelah melalui proses persidangan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku balap liar dan menjadi peringatan agar kegiatan serupa tidak terulang. Masyarakat juga diimbau untuk terus melaporkan jika menemukan aksi serupa di wilayah mereka.
Penulis : Alfian Irma