Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pasaman Barat, Maibonni, SE.
PASAMAN BARAT- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat menghadapai tantangan keuangan menjelang akhir tahun anggaran 2024. Beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan belum dapat dibayar hingga akhir tahun karena penerimaan daerah tidak mencapai target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menjadi dua komponen utama yang tidak tercapai sesuai proyeksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pasaman Barat, Maibonni, mengatakan ketidakcapaian ini mempengaruhi kemampuan daerah untuk memenuhi kewajiban belanja, baik operasional maupun modal. Akibatnya, sejumlah kewajiban belum dapat dipenuhi hingga akhir tahun anggaran 2024.
“Penundaan pembayaran ini untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. Semua kegiatan yang telah dilaksanakan tetap akan dibayar, namun pembayaran dilakukan pada tahun anggaran berikutnya karena keterbatasan anggaran,” kata Maibonni.
Pemda Pasaman Barat berencana melakukan pergeseran anggaran pada Maret 2025 untuk menyelesaikan pembayaran yang tertunda. Pergeseran anggaran ini akan menjadi dasar hukum dan operasional untuk pembayaran utang belanja.
Pemda memastikan kegiatan 2024 tetap akan dibayar, meski pembayaran tertunda akibat keterbatasan anggaran sementara. Penundaan pembayaran ini sering terjadi setiap tahun dengan jumlah yang berbeda, mencerminkan dinamika pengelolaan keuangan daerah.
“Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sangat penting. Kami berkomitmen menyelesaikan kewajiban belanja sesuai aturan yang ada,” tambah Maibonni.
Pemda Pasaman Barat memastikan langkah-langkah yang diambil sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik. Menyelesaikan kewajiban belanja menjadi prioritas agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Dengan langkah-langkah ini, Pemda optimis dapat menyelesaikan kewajiban pada tahun anggaran berikutnya dan terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah serta mengoptimalkan sumber pendapatan untuk mencegah hal serupa di masa depan.***
Penulis : Wawan S
Sumber Berita : Diskominfo Pasaman Barat