PADANG – Upaya penyelundupan narkoba berhasil digagalkan oleh tim gabungan TNI/Polri di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Minggu dini hari (29/12).
Dalam operasi pengamanan Natal dan Tahun Baru (Pam Nataru), petugas Avsec menemukan 6 paket sabu dengan berat total 1,3 kilogram dan 6 paket pil ekstasi yang hendak dikirim melalui jalur penerbangan Padang-Samarinda, dengan transit di Cengkareng.
Kepala Avsec BIM menyebut barang terlarang tersebut ditemukan di pos pemeriksaan SCP 2, setelah adanya koordinasi dengan anggota TNI dari Kodim 0308/Pariaman, Serda Robi Gusfiandi dan Serda Adi Mulya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Tindakan ini mencerminkan sinergi yang kuat antara TNI, Polri, dan pihak bandara dalam menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkoba,” ujar Kepala Avsec.
Pelaku, bernama Riyan (34 tahun), diketahui berasal dari Bandung namun lahir di Samarinda. Ia berusaha menyelundupkan narkoba dengan menyembunyikannya di dalam korset pinggang. Riyan menggunakan maskapai Super Air Jet dengan nomor penerbangan IU817.
Pihak bandara BIM bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat pengawasan, termasuk menggunakan fasilitas incinerator guna pemusnahan barang bukti.
“Penggagalan ini menjadi bukti komitmen seluruh pihak dalam memerangi narkoba dan melindungi masyarakat Sumatera Barat,” tambah Kepala Avsec.
Operasi pengamanan Pam Nataru menjadi contoh konkret kolaborasi aparat TNI/Polri dalam memberantas kejahatan narkoba di wilayah strategis.
Penulis : Wawan S
Sumber Berita : Info Minang