Kapolda Sumbar Dimutasi, Brigjen Gatot Tri Suryanta Gantikan Irjen Suharyono

Senin, 30 Desember 2024 - 18:42

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono, resmi dimutasi dari jabatannya. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2775/XII/KEP./2024 tertanggal 29 Desember 2024. Jabatan Kapolda Sumbar kini diemban oleh Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, yang sebelumnya menjabat sebagai Irwil V Itwasum Polri.

Irjen Pol Suharyono dimutasi sebagai Pati Polda Sumbar dalam rangka memasuki masa pensiun. Selama menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Suharyono dikenal sebagai sosok yang tegas dan inovatif dalam menjaga stabilitas keamanan di Provinsi Sumbar.

Mutasi ini merupakan bagian dari rotasi besar-besaran yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap 734 personel Polri. Langkah ini diambil untuk memperkuat kinerja organisasi, terutama dalam menghadapi tantangan operasional di berbagai daerah.

Brigjen Pol Gatot Tri Suryanta, pengganti Irjen Suharyono, memiliki rekam jejak yang solid di tubuh kepolisian. Dengan pengalaman panjang di berbagai satuan strategis, Gatot diharapkan mampu melanjutkan dan meningkatkan capaian yang telah diraih Polda Sumbar.

“Rotasi ini adalah bagian dari upaya penyegaran organisasi, sekaligus memberikan kesempatan bagi personel lainnya untuk menunjukkan kinerja terbaik mereka,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, dalam keterangan persnya.

Diharapkan, kehadiran Brigjen Gatot Tri Suryanta sebagai Kapolda Sumbar dapat membawa angin segar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sumbar. Sementara itu, Irjen Suharyono menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan masyarakat Sumbar selama ia menjabat.***

 

 

Penulis : Wawan S

Sumber Berita : DivHumasPolri

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Ratusan Triliun Dilepas ke Desa, Menkop Gandeng KPK: Wajib Bersih!
Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Ditarget Rampung Akhir Mei, Yandri: 75 Ribu Desa Bergerak!
Pemerintah Gaspol Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, 40.000 Desa Siap Terlibat
Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, BPD Kawal Ekonomi Desa
Resmi Diluncurkan, Ini Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih dan Cara Daftarnya
MK Putuskan ‘Kerusuhan Digital’ Tak Bisa Dipidana Lewat UU ITE
Soal Wacana Ganti Gibran, PDIP: Menarik, Ada Gejolak Politik Baru
Diduga Pecat Karyawan Secara Sepihak, PT. Mahatama Global Mayer Jadi Sorotan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:52

Dana Ratusan Triliun Dilepas ke Desa, Menkop Gandeng KPK: Wajib Bersih!

Jumat, 9 Mei 2025 - 22:59

Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Ditarget Rampung Akhir Mei, Yandri: 75 Ribu Desa Bergerak!

Kamis, 8 Mei 2025 - 21:55

Pemerintah Gaspol Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, 40.000 Desa Siap Terlibat

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:07

Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Diluncurkan, BPD Kawal Ekonomi Desa

Minggu, 4 Mei 2025 - 10:25

Resmi Diluncurkan, Ini Syarat Jadi Pengurus Koperasi Merah Putih dan Cara Daftarnya

Berita Terbaru