Ditanya Jumlah Murid, Kabid Paud Lampura dan Ketua PKBM Yezaferen Tidak Transparan

Minggu, 29 Desember 2024 - 09:15

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA –Terkait isu viral mengenai jumlah murid di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yezaferen pada semester genap tahun ajaran 2021/2022 hingga 2023/2024, transparansi seharusnya menjadi prioritas. Namun, baik Ketua PKBM Yezaferen maupun pihak Dinas Pendidikan, dalam hal ini Kabid PAUD dan PNF Lampung Utara, memilih bungkam.

Ketua PKBM Yezaferen, Zainuddin, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Jumat, 27 Desember 2024, justru mengarahkan wartawan untuk bertanya langsung ke Dinas Pendidikan. Ia berdalih tidak memiliki wewenang terkait data jumlah murid. Namun, saat Dinas Pendidikan diwakili Kabid PAUD dan PNF, Yeni, dimintai konfirmasi, respons yang diterima sama sekali nihil.

Ketertutupan ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi penyalahgunaan wewenang. Jumlah murid menjadi faktor penentu pencairan dana pendidikan, sehingga dugaan kongkalikong antara pihak PKBM dan Dinas Pendidikan pun mencuat.

Dalih yang Tidak Masuk Akal

Saat diminta data jumlah murid, guru pengajar, dan dana yang diterima selama 2022/2023, Zainuddin hanya menjawab bahwa data tersebut “lupa disimpan” dan berjanji akan mencarinya. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, tidak ada tindak lanjut atau konfirmasi lebih lanjut.

Hal ini bertentangan dengan Pasal 52 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang menyatakan bahwa pejabat publik yang sengaja tidak menyediakan informasi dapat dikenai pidana kurungan selama satu tahun atau denda sebesar Rp5 juta.

Berdasarkan hasil investigasi, ada indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan wewenang dan dugaan korupsi dalam pengelolaan dana pendidikan di PKBM Yezaferen, baik untuk program Paket A, B, maupun C.

Media  meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil dan memeriksa Zainuddin selaku Ketua PKBM Yezaferen serta pihak terkait di Dinas Pendidikan Lampura. Transparansi dan akuntabilitas mutlak diperlukan guna memastikan bahwa dana pendidikan digunakan sesuai peruntukannya dan demi kepentingan masyarakat.***

 

Penulis : Indrawan

Editor : Wawan S

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelepasan Peserta Didik SMA N 2 Kalianda Tahun 2025: Momen Haru dan Apresiasi Para Siswa Berprestasi
SMAN 2 Kalianda Siap Berlaga di OSN 2025: Sinergi Pembinaan dan Semangat Juara
Bupati Egi Lepas 1.541 Santri Kembali ke Pondok Pesantren Lirboyo Jawa Timur
Inflasi 1,65 Persen, BPS: Dipengaruhi Berakhirnya Diskon Tarif Listrik
Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan Apresiasi Pelatihan Anjing Pelacak K9
Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan Berikan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran di PT. Haida Biotechnology Indonesia
Bahas Mekanisme Penyerapan Gabah, Bupati Egi Serap Langsung Aspirasi Gapoktan
Semarak HBP ke-61 di Lapas Kalianda: Gelar Donor Darah dan Bagikan Paket Bansos

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:49

Pelepasan Peserta Didik SMA N 2 Kalianda Tahun 2025: Momen Haru dan Apresiasi Para Siswa Berprestasi

Rabu, 16 April 2025 - 18:00

SMAN 2 Kalianda Siap Berlaga di OSN 2025: Sinergi Pembinaan dan Semangat Juara

Selasa, 15 April 2025 - 20:50

Bupati Egi Lepas 1.541 Santri Kembali ke Pondok Pesantren Lirboyo Jawa Timur

Selasa, 15 April 2025 - 20:45

Inflasi 1,65 Persen, BPS: Dipengaruhi Berakhirnya Diskon Tarif Listrik

Selasa, 15 April 2025 - 20:18

Kepala Dinas Damkarmat Lampung Selatan Apresiasi Pelatihan Anjing Pelacak K9

Berita Terbaru