Satpol PP Gorontalo Klarifikasi Video Viral Insiden Kantor Gubernur, Ungkap Fakta Sebenarnya

Sabtu, 28 Desember 2024 - 20:22

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GORONTALO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Gorontalo menggelar konferensi pers pada untuk meluruskan kabar yang beredar terkait video viral insiden di Kantor Gubernur Gorontalo. Pada Jum’at (27/12/2024).

Video tersebut, menurut pihak Satpol PP, telah diedit sehingga tidak menggambarkan kejadian secara utuh.

Sekretaris Satpol PP Provinsi Gorontalo, Rully Lasulika, menegaskan bahwa video yang tersebar di media sosial dapat memicu kesalahpahaman publik.

“Kami sangat menyayangkan berita yang tersebar, karena hanya memperlihatkan sebagian kejadian yang berlangsung pada 23 Desember 2024,” ujar Rully.

Ia menjelaskan bahwa konteks insiden penting untuk dipahami sepenuhnya.

“Kejadian di lokasi tidak seburuk yang dibayangkan,” tambahnya, sembari menyerukan agar masyarakat menerima informasi yang akurat dan tidak terprovokasi.

Kronologi Insiden

Kabid Trantibum Satpol PP Provinsi Gorontalo, Meni S. Doda, mengungkapkan bahwa insiden bermula dari kesalahpahaman antara seorang pengendara sepeda motor dan anggota Satpol PP.

“Kejadian dimulai saat pengendara melaju dengan kecepatan tinggi, hampir menabrak tiga anggota kami, dua perempuan dan satu laki-laki,” jelas Meni.

Ia menambahkan bahwa peristiwa ini telah diselesaikan melalui mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo. Semua pihak yang terlibat, termasuk pengendara dan anggota Satpol PP, telah saling memaafkan.

Tindakan Internal

Rully Lasulika memastikan bahwa Satpol PP telah mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang terlibat.

“Untuk anggota saya, telah dilakukan sidang kode etik oleh Petugas Tindak Internal (PTI) dari Satuan Polisi Pamong Praja,” katanya.

Selain itu, pihak Satpol PP sangat menyayangkan beredarnya video CCTV milik Biro Umum. Menurut Rully, hal ini melanggar aturan karena akses video tersebut seharusnya terbatas pada Kejaksaan dan Kepolisian untuk kepentingan penegakan hukum.

Dengan klarifikasi ini, Satpol PP berharap masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya,” tutup Rully.

Penulis : Ucan L

Sumber Berita : satpolpp.gorontaloprov.go.id

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Ratusan Miliar Jalan Kwandang–Atinggola Amburadul, APH Didesak Turun Tangan
IAIN Sultan Amai Gorontalo Diguncang Skandal! Kampus di Ambang Krisis Kepercayaan
GARDA NKRI Tunda Aksi Unjuk Rasa, Tunggu Kepulangan DPRD Gorontalo
Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa, BPD Butongale Tolak Tetapkan APBDes 2025
Nelayan Gorontalo Siap Lawan Kebijakan Pembatasan Rompong: Dinilai Tidak Pro Rakyat dan Merugikan
Kapolres Boalemo Dilaporkan ke Mabes Polri, Aktivis Desak Pencopotan!
Gorontalo Satu-satunya Provinsi Tanpa Inflasi di 2024
Kadis Kominfotik Terima Audiensi Komisi Informasi Provinsi Gorontalo 

Berita Terkait

Senin, 3 Maret 2025 - 22:17

Proyek Ratusan Miliar Jalan Kwandang–Atinggola Amburadul, APH Didesak Turun Tangan

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:21

IAIN Sultan Amai Gorontalo Diguncang Skandal! Kampus di Ambang Krisis Kepercayaan

Selasa, 18 Februari 2025 - 07:54

GARDA NKRI Tunda Aksi Unjuk Rasa, Tunggu Kepulangan DPRD Gorontalo

Senin, 17 Februari 2025 - 19:26

Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa, BPD Butongale Tolak Tetapkan APBDes 2025

Jumat, 14 Februari 2025 - 20:09

Nelayan Gorontalo Siap Lawan Kebijakan Pembatasan Rompong: Dinilai Tidak Pro Rakyat dan Merugikan

Berita Terbaru

Manado

Wali Kota Manado Gerak Cepat Tinjau Banjir dan Longsor

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:17