PASAMAN BARAT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat resmi menutup masa sidang pertama tahun 2024 dan membuka masa sidang kedua tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar pada Jumat, 27 Desember 2024, di ruang rapat DPRD setempat.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pasaman Barat, Dirwansyah, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Pasaman Barat, H. Risnawanto, para kepala OPD, dan anggota DPRD lainnya.
Dalam sambutannya, Dirwansyah menyampaikan bahwa DPRD telah menjalankan tugas dan fungsi sesuai wewenangnya selama masa sidang pertama yang dimulai sejak Agustus 2024. Capaian ini mencerminkan pelaksanaan tugas DPRD yang terstruktur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian Kinerja DPRD Pasaman Barat
1. Badan Musyawarah (Bamus): Telah mengadakan 14 rapat.
2. Badan Anggaran (Banggar): Melaksanakan 20 rapat.
3. Komisi-Komisi DPRD: Menyelesaikan 24 rapat kerja.
4. Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda): Menggelar 7 rapat.
5. Kunjungan Kerja: Dilakukan 11 kali, baik di dalam Provinsi Sumatera Barat maupun ke luar daerah.
Dirwansyah mengatakan, reses masa sidang pertama berlangsung pada 14–16 Desember 2024. Dalam kegiatan ini, anggota DPRD mengunjungi daerah pemilihan masing-masing untuk menjaring aspirasi masyarakat.
“Aspirasi yang kami terima meliputi isu-isu penting seperti penerimaan PPPK, kerusakan infrastruktur jalan, dan penyelesaian sengketa tanah,” jelas Dirwansyah.
Hasil reses tersebut dirangkum oleh Sekretariat DPRD dan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk menjadi bahan penyusunan dokumen RKPD, program kerja, dan anggaran daerah.
Penetapan Perda dan Pengawasan Pemerintah
Selama masa sidang pertama, DPRD telah menetapkan enam peraturan daerah (Perda) baru. Selain itu, pengawasan terhadap pemerintah daerah dilakukan melalui kunjungan ke OPD, puskesmas, dan pemerintahan nagari sesuai mitra kerja masing-masing komisi.
Dirwansyah menegaskan bahwa DPRD Pasaman Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam menindaklanjuti kebutuhan pembangunan daerah dan peningkatan layanan publik.***
Penulis : Wawan S