Gorontalo – Seorang jurnalis televisi, Ridha Yansa atau dikenal sebagai Yayan dari Rajawali TV (RTV), menjadi korban dugaan kekerasan oleh seorang perwira polisi berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) saat meliput aksi demonstrasi di depan Polda Gorontalo, Senin (23/12/2024) sore.
Insiden terjadi sekitar pukul 17.30 WITA, ketika Yayan tengah merekam detik-detik kericuhan yang terjadi setelah massa aksi membakar ban di lokasi. Suasana yang semakin tidak terkendali berujung pada tindakan yang diduga melanggar kebebasan pers.
“Ketika saya sedang merekam, perwira tiga bunga itu langsung memukul tangan saya hingga alat kerja saya jatuh,” ujar Yayan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akibat tindakan tersebut, ponsel yang baru dibelinya untuk menunjang kegiatan jurnalistik mengalami kerusakan, dengan layar retak dan muncul garis-garis.
“Dia bilang, jangan dulu rekam, padahal saya meliput lengkap dengan ID Card wartawan,” ungkap Yayan lebih lanjut.
Yayan menegaskan bahwa tindakannya semata-mata menjalankan tugas jurnalistik untuk melaporkan peristiwa yang terjadi di lapangan.
“Tidak seharusnya tindakan seperti ini dilakukan, apalagi oleh seorang aparat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Gorontalo belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden tersebut.
Penulis : Ucan L
Sumber Berita : Republish