TAKALAR – Seorang penyandang disabilitas asal Lingkungan Sandi, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar, mengadukan nasibnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan Senin (23/12/2024).
Muh Ajis, warga Jalan Baso Daeng Tiro, mengeluhkan bahwa namanya telah dicoret dari daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan sembako selama tiga bulan terakhir.
Menurut Muh Ajis, ia telah melaporkan masalah ini kepada Kepala Lingkungan Sandi, Muh Tahir Dg. Tiro, namun hingga kini belum ada kejelasan. Akibatnya, ia harus mengandalkan bantuan dari kedua orang tuanya yang juga memiliki keterbatasan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sangat berharap dapat kembali menerima BLT dan sembako, karena kebutuhan saya sangat bergantung pada bantuan tersebut,” ujar Muh Ajis.
Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menyatakan komitmennya untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut. Ia berencana mengonfirmasi langsung kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar dan Dinas Sosial setempat terkait hilangnya nama Muh Ajis dari daftar penerima bantuan.
“Warga penyandang disabilitas harus menjadi prioritas penerima bantuan, apalagi sebelumnya sudah terdaftar. Sangat aneh jika nama mereka tiba-tiba hilang dari daftar penerima,” tegas Djaya Jumain.
Kasus ini diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Daerah agar hak-hak warga yang membutuhkan, terutama penyandang disabilitas, dapat kembali terpenuhi.***
Penulis : Hendra
Editor : Wawan S