PASAMAN BARAT- Pemerintah Republik Indonesia telah menetapkan alokasi Dana Desa untuk tahun 2025 sebesar Rp71 triliun (tujuh puluh satu triliun rupiah). Dana ini bertujuan mendukung pembangunan desa secara optimal dan efektif dengan empat prioritas utama:
1. Penguatan Ekonomi Nagari: Meliputi pengembangan usaha kecil, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pelatihan keterampilan.
2. Pembangunan Infrastruktur Dasar: Termasuk pembangunan dan perbaikan jalan desa, fasilitas air bersih, dan irigasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
3. Ketahanan Pangan: Mengembangkan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan secara berkelanjutan.
4. Pemberdayaan Masyarakat: Fokus pada pelatihan dan pendidikan guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia desa.
Kabupaten Pasaman Barat, salah satu kabupaten di Sumatera Barat, akan menerima alokasi Dana Desa (Nagari) sebesar Rp98.139.345.000 (sembilan puluh delapan miliar seratus tiga puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
“Dana ini diharapkan mampu mendukung pembangunan di 90 nagari di Pasaman Barat dengan memperhatikan prinsip pemerataan dan keadilan,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Pasaman Barat, Defi Irawan pada Senin, 23 Desember 2024.
Disebutkan, Dana Nagari bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasaman Barat.
Pasaman Barat sendiri memiliki luas wilayah 3.864,02 km² dengan populasi sekitar 441.773 jiwa pada tahun 2023. Administrasi pemerintahannya meliputi 11 kecamatan dan 90 nagari, dengan ibu kota kabupaten di Simpang Ampek.
Berikut alokasi Dana Nagari untuk masing masing Nagari di Pasaman Barat :
1. Aia Bangih : Rp3.502.371.000 (Tiga miliar lima ratus dua juta tiga ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)
2. Ujung Gading : Rp1.845.187.000 (Satu miliar delapan ratus empat puluh lima juta seratus delapan puluh tujuh ribu rupiah)
3. Brastagi Ujung Gading : Rp1.051.109.000 (Satu miliar lima puluh satu juta seratus sembilan ribu rupiah)
4. Tampus Damai Ujung Gading : Rp1.065.974.000 (Satu miliar enam puluh lima juta sembilan ratus tujuh puluh empat ribu rupiah)
5. Taluak Ambun Ujung Gading : Rp1.026.452.000 (Satu miliar dua puluh enam juta empat ratus lima puluh dua ribu rupiah)
6. Koto Gunung Ujung Gading : Rp1.193.092.000 (Satu miliar seratus sembilan puluh tiga juta sembilan puluh dua ribu rupiah)
7. Koto Sawah Ujung Gading : Rp1.329.649.000 (Satu miliar tiga ratus dua puluh sembilan juta enam ratus empat puluh sembilan ribu rupiah)
8. Salido Saroha Ujung Gading : Rp1.097.884.000 (Satu miliar sembilan puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh empat ribu rupiah)
9. Kuamang Alai Ujung Gading : Rp1.246.570.000 (Satu miliar dua ratus empat puluh enam juta lima ratus tujuh puluh ribu rupiah)
10. Situak Ujung Gading : Rp1.149.676.000 (Satu miliar seratus empat puluh sembilan juta enam ratus tujuh puluh enam ribu rupiah)
11. Lingkuang Aua : Rp1.715.280.000 (Satu miliar tujuh ratus lima belas juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah)
12. Aua Kuniang : Rp1.471.243.000 (Satu miliar empat ratus tujuh puluh satu juta dua ratus empat puluh tiga ribu rupiah)
13. Aia Gadang : Rp1.226.645.000 (Satu miliar dua ratus dua puluh enam juta enam ratus empat puluh lima ribu rupiah)
14. Lingkuang Aua Timur : Rp983.416.000 (Sembilan ratus delapan puluh tiga juta empat ratus enam belas ribu rupiah)
15. Lingkuang Aua Baru : Rp1.043.800.000 (Satu miliar empat puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah)
16. Lingkuang Aua Bandarajo : Rp849.155.000 (Delapan ratus empat puluh sembilan juta seratus lima puluh lima ribu rupiah)
17. Lingkuang Aua Jambak : Rp861.872.000 (Delapan ratus enam puluh satu juta delapan ratus tujuh puluh dua ribu rupiah)
18. Lingkuang Aua Koto Dalam : Rp979.606.000 (Sembilan ratus tujuh puluh sembilan juta enam ratus enam ribu rupiah)
19. Lingkuang Aua Barat : Rp856.157.000 (Delapan ratus lima puluh enam juta seratus lima puluh tujuh ribu rupiah)
20. Lingkuang Aua Hilia : Rp913.304.000 (Sembilan ratus tiga belas juta tiga ratus empat ribu rupiah)
21. Sukomananti Aua Kuniang : Rp922.019.000 (Sembilan ratus dua puluh dua juta sembilan belas ribu rupiah)
22. Aia Gadang Timur : Rp1.063.846.000 (Satu miliar enam puluh tiga juta delapan ratus empat puluh enam ribu rupiah)
23. Aia Gadang Barat : Rp977.822.000 (Sembilan ratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus dua puluh dua ribu rupiah)
24. Pinaga Aua Kuniang : Rp983.126.000 (Sembilan ratus delapan puluh tiga juta seratus dua puluh enam ribu rupiah)
25. Lubuak Landua Aua Kuniang : Rp914.636.000 (Sembilan ratus empat belas juta enam ratus tiga puluh enam ribu rupiah)
26. Lembah Binuang Aua Kuniang : Rp967.931.000 (Sembilan ratus enam puluh tujuh juta sembilan ratus tiga puluh satu ribu rupiah)
27. Kajai : Rp989.006.000 (Sembilan ratus delapan puluh sembilan juta enam ribu rupiah)
28. Talu : Rp1.250.216.000 (Satu miliar dua ratus lima puluh juta dua ratus enam belas ribu rupiah)
29. Sinuruik : Rp1.832.779.000 (Satu miliar delapan ratus tiga puluh dua juta tujuh ratus tujuh puluh sembilan ribu rupiah)
30. Simpang Timbo Abu Kajai : Rp1.081.478.000 (Satu miliar delapan puluh satu juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu rupiah)
31. Kajai Selatan : Rp1.128.310.000 (Satu miliar seratus dua puluh delapan juta tiga ratus sepuluh ribu rupiah)
32. Sungai Janiah Talu : Rp1.009.451.000 (Satu miliar sembilan juta empat ratus lima puluh satu ribu rupiah)
33. Tabek Sirah Talu : Rp858.939.000 (Delapan ratus lima puluh delapan juta sembilan ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah)
34. Kinali : Rp1.508.638.000 (Satu miliar lima ratus delapan juta enam ratus tiga puluh delapan ribu rupiah)
35. Katiagan : Rp1.297.433.000 (Satu miliar dua ratus sembilan puluh tujuh juta empat ratus tiga puluh tiga ribu rupiah)
36. Ampek Koto : Rp1.091.362.000 (Satu miliar sembilan puluh satu juta tiga ratus enam puluh dua ribu rupiah)
37. Ampek Koto Barat : Rp1.059.844.000 (Satu miliar lima puluh sembilan juta delapan ratus empat puluh empat ribu rupiah)
38. Bancah Kariang : Rp924.032.000 (Sembilan ratus dua puluh empat juta tiga puluh dua ribu rupiah)
39. Mudiak Labuah : Rp791.271.000 (Tujuh ratus sembilan puluh satu juta dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)
40. Tandikek : Rp798.669.000 (Tujuh ratus sembilan puluh delapan juta enam ratus enam puluh sembilan ribu rupiah)
41. Langgam Sepakat : Rp833.811.000 (Delapan ratus tiga puluh tiga juta delapan ratus sebelas ribu rupiah)
42. Langgam Saiyo : Rp829.347.000 (Delapan ratus dua puluh sembilan juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu rupiah)
43. Anam Koto Selatan : Rp948.944.000 (Sembilan ratus empat puluh delapan juta sembilan ratus empat puluh empat ribu rupiah)
44. Sigunanti : Rp921.443.000 (Sembilan ratus dua puluh satu juta empat ratus empat puluh tiga ribu rupiah)
45. Koto Gadang Jaya : Rp926.726.000 (Sembilan ratus dua puluh enam juta tujuh ratus dua puluh enam ribu rupiah)
46. Anam Koto Utara : Rp959.057.000 (Sembilan ratus lima puluh sembilan juta lima puluh tujuh ribu rupiah)
47. Bandua Balai : Rp1.119.103.000 (Satu miliar seratus sembilan belas juta seratus tiga ribu rupiah)
48. Bunuik : Rp902.777.000 (Sembilan ratus dua juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah)
49. Padang Canduh : Rp816.795.000 (Delapan ratus enam belas juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)
50. Limau Purut : Rp1.045.864.000 (Satu miliar empat puluh lima juta delapan ratus enam puluh empat ribu rupiah)
51. Muaro Kiawai : Rp997.385.000 (Sembilan ratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah)
52. Rabi Jonggor : Rp1.400.948.000 (Satu miliar empat ratus juta sembilan ratus empat puluh delapan ribu rupiah)
53. Seberang Kenaikan : Rp996.953.000 (Sembilan ratus sembilan puluh enam juta sembilan ratus lima puluh tiga ribu rupiah)
54. Bahoras : Rp963.368.000 (Sembilan ratus enam puluh tiga juta tiga ratus enam puluh delapan ribu rupiah)
55. Ranah Sungai Magelang : Rp854.463.000 (Delapan ratus lima puluh empat juta empat ratus enam puluh tiga ribu rupiah)
56. Muaro Kiawai Barat : Rp932.225.000 (Sembilan ratus tiga puluh dua juta dua ratus dua puluh lima ribu rupiah)
57. Muaro Kiawai Hilir : Rp1.046.107.000 (Satu miliar empat puluh enam juta seratus tujuh ribu rupiah)
58. Batahan : Rp1.121.078.000 (Satu miliar seratus dua puluh satu juta tujuh puluh delapan ribu rupiah)
59. Desa Baru : Rp1.186.793.000 (Satu miliar seratus delapan puluh enam juta tujuh ratus sembilan puluh tiga ribu rupiah)
60. Batahan Utara : Rp826.194.000 (Delapan ratus dua puluh enam juta seratus sembilan puluh empat ribu rupiah)
61. Batahan Tengah : Rp1.138.282.000 (Satu miliar seratus tiga puluh delapan juta dua ratus delapan puluh dua ribu rupiah)
62. Batahan Barat : Rp1.085.944.000 (Satu miliar delapan puluh lima juta sembilan ratus empat puluh empat ribu rupiah)
63. Batahan Selatan : Rp853.749.000 (Delapan ratus lima puluh tiga juta tujuh ratus empat puluh sembilan ribu rupiah)
64. Desa Baru Barat : Rp893.936.000 (Delapan ratus sembilan puluh tiga juta sembilan ratus tiga puluh enam ribu rupiah)
65. Parit : Rp1.639.600.000 (Satu miliar enam ratus tiga puluh sembilan juta enam ratus ribu rupiah)
66. Koto Tangah : Rp1.122.943.000 (Satu miliar seratus dua puluh dua juta sembilan ratus empat puluh tiga ribu rupiah)
67. Koto Tuo : Rp974.471.000 (Sembilan ratus tujuh puluh empat juta empat ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)
68. Koto Nan Duo : Rp1.021.328.000 (Satu miliar dua puluh satu juta tiga ratus dua puluh delapan ribu rupiah)
69. Pematang Panjang : Rp1.066.847.000 (Satu miliar enam puluh enam juta delapan ratus empat puluh tujuh ribu rupiah)
70. Ranah Koto Tinggi : Rp972.944.000 (Sembilan ratus tujuh puluh dua juta sembilan ratus empat puluh empat ribu rupiah)
71. Sungai Aua : Rp1.521.988.000 (Satu miliar lima ratus dua puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh delapan ribu rupiah)
72. Salingka Muaro : Rp1.172.530.000 (Satu miliar seratus tujuh puluh dua juta lima ratus tiga puluh ribu rupiah)
73. Ranah Malintang : Rp1.147.846.000 (Satu miliar seratus empat puluh tujuh juta delapan ratus empat puluh enam ribu rupiah)
74. Ranah Air Haji : Rp968.774.000 (Sembilan ratus enam puluh delapan juta tujuh ratus tujuh puluh empat ribu rupiah)
75. Kasikputih Sungaitanang : Rp974.519.000 (Sembilan ratus tujuh puluh empat juta lima ratus sembilan belas ribu rupiah)
76. Aua Serumpun : Rp973.109.000 (Sembilan ratus tujuh puluh tiga juta seratus sembilan ribu rupiah)
77. Sikilang Sungai Aur Selatan : Rp961.294.000 (Sembilan ratus enam puluh satu juta dua ratus sembilan puluh empat ribu rupiah)
78. Koto Baru : Rp1.257.934.000 (Satu miliar dua ratus lima puluh tujuh juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu rupiah)
79. Kapa : Rp1.850.499.000 (Satu miliar delapan ratus lima puluh juta empat ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah)
80. Giri Maju : Rp872.771.000 (Delapan ratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah)
81. Ophir : Rp886.358.000 (Delapan ratus delapan puluh enam juta tiga ratus lima puluh delapan ribu rupiah)
82. Mahakarya : Rp1.045.663.000 (Satu miliar empat puluh lima juta enam ratus enam puluh tiga ribu rupiah)
83. Sariak : Rp888.827.000 (Delapan ratus delapan puluh delapan juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu rupiah)
84. Sungai Talang : Rp760.845.000 (Tujuh ratus enam puluh juta delapan ratus empat puluh lima ribu rupiah)
85. Jambak Selatan : Rp883.454.000 (Delapan ratus delapan puluh tiga juta empat ratus lima puluh empat ribu rupiah)
86. Pujorahayu : Rp843.956.000 (Delapan ratus empat puluh tiga juta sembilan ratus lima puluh enam ribu rupiah)
87. Sasak : Rp1.253.732.000 (Satu miliar dua ratus lima puluh tiga juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu rupiah)
88. Padang Harapan : Rp795.648.000 (Tujuh ratus sembilan puluh lima juta enam ratus empat puluh delapan ribu rupiah)
89. Ranah Pasisie : Rp907.829.000 (Sembilan ratus tujuh juta delapan ratus dua puluh sembilan ribu rupiah)
90. Maligi : Rp913.094.000 (Sembilan ratus tiga belas juta sembilan puluh empat ribu rupiah)
Dana Nagari diharapkan menjadi salah satu instrumen utama dalam mendorong pembangunan nagari, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan kemandirian nagari.***
Penulis : Wawan S