Tim Gabungan Kodam I/BB dan Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kilogram Sabu di Asahan

Sabtu, 21 Desember 2024 - 10:59

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KISARAN BARAT, ASAHAN – Tim gabungan dari Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan (BB) dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 20 kilogram. Operasi ini dilakukan pada Kamis, 19 Desember 2024.

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menyebutkan dugaan keterlibatan seorang kurir, ZM, dalam pengangkutan narkoba dari Tanjung Balai menuju Medan menggunakan mobil Toyota Avanza hitam berpelat BK XXXX AEY. Tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan tersebut setelah berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Sumut.

Pada pukul 19.40 WIB, kendaraan dihentikan di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 bungkus plastik hitam berisi sabu-sabu dengan total berat 20 kilogram. Selain ZM, petugas turut mengamankan istri dan dua anaknya yang ikut dalam perjalanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ZM mengaku sebagai kurir dengan bayaran Rp 4 juta per kilogram. Ia mengklaim keluarganya tidak mengetahui barang yang diangkut adalah narkoba, karena mereka diajak untuk menghadiri undangan pernikahan di Medan. Penyelidikan lebih lanjut tidak menemukan bukti keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini.

Dalam konferensi pers di Markas Kodam I/BB pada Jumat, 20 Desember 2024, Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi pelanggaran, termasuk jika melibatkan anggota TNI. “Jika terbukti adanya keterlibatan oknum TNI, kasus ini akan segera dilimpahkan kepada Pomdam I/BB untuk ditangani sesuai hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Refrizal.

Barang bukti berupa 20 kilogram sabu-sabu, kendaraan, serta ZM dan keluarganya telah diserahkan kepada Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.***

 

Penulis : Afrizal Margolang

Editor : Wawan S

Follow WhatsApp Channel intainews.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rugikan Negara 6,6 Miliar Polres Kotamobagu Tahan Oknum Sangadi dan Kontraktor
Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Proyek Pagar SMPN 04 Sungai Beremas
Pencurian Sepeda Motor di Pasaman Barat Terekam Kamera Pengawas
Pam Nataru Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu dan Pil Ekstasi di BIM
Pembunuhan Bermotif Asmara Gegerkan Warga Padang Ambacang
Membangun Desa Tanpa Korupsi, Tantangan dan Harapan
Viral Video Diduga Penganiayaan oleh Oknum Satpol PP Gorontalo, Korban Belum Lapor Polisi
Diduga Korupsi Dana Nagari, Pejabat Nagari Brastagi Dilaporkan ke Kejaksaan

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 14:41

Rugikan Negara 6,6 Miliar Polres Kotamobagu Tahan Oknum Sangadi dan Kontraktor

Selasa, 31 Desember 2024 - 22:12

Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyimpangan Proyek Pagar SMPN 04 Sungai Beremas

Senin, 30 Desember 2024 - 14:24

Pencurian Sepeda Motor di Pasaman Barat Terekam Kamera Pengawas

Senin, 30 Desember 2024 - 13:15

Pam Nataru Gagalkan Penyelundupan 1,3 Kg Sabu dan Pil Ekstasi di BIM

Jumat, 27 Desember 2024 - 08:08

Pembunuhan Bermotif Asmara Gegerkan Warga Padang Ambacang

Berita Terbaru